Inforohil.com, Bagan Batu – PT PLN (Persero) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir akan membongkar Kwh meter jika pelanggan begini.
Manager PT PLN ULP Bagan Batu, Fransiscus Indra Erlangga kepada wartawan mengatakan, akan melakukan pembongkaran Kwh meter pelanggan jika tidak melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pelanggan PLN pasca bayar agar melunasi tagihan listrik sebelum tanggal 20 (Desember 2018) ini,” demikian disampaikan Fransiscus, Senin (17/12) siang.
Jika tidak juga diindahkan, lanjut Fransiscus, maka pada tanggal yang sudah ditentukan, petugas PLN akan langsung membongkar kwh meter dan secara otomatis diganti menjadi Kwh meter prabayar. Sementara, untuk tagihan listrik yang menunggak, sambungnya, wajib dilunasi pelanggan sebelum melakukan pengisian Token.
“Nanti secara otomatis, pelanggan tidak akan bisa melakukan pembelian Token jika Tagihan listrik yang menunggak tidak dibayar,” tukasnya.
Selain mengimbau melalui media, pihak PLN ULP Bagan Batu juga melakukan imbauan dengan alat pengeras menggunakan mobil dinas PLN di jalan-jalan Bagan Batu pada Senin (17/12) siang tadi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks