Inforohil.com, Ujung Tanjung- Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2018, Jumat (21/12) dihalaman Polres Rohil. Operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018 sampai dengan 1 Januari 2019.
Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran ini, merupakan momentum penting untuk meninjau kesiapsiagaan personel, melakukan pengecekan sarana dan prasarana pengamanan, seda guna memperkuat soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam pengamanan Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Damdim 0321 diwakili Danramil Tanah Putih, Dishub, Kepala Jasa Raharja, perwakilan Pemda Rohil, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh pejabat utama Polres Rokan Hilir.
Apel yang dipimpin Kapolres Rohil AKBP Sigid Adiwuryanto ini sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti sitaan Hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan Polres Rohil dan Polsek jajaran sebanyak 528 botol minuman bir, serta minuman tuak.
Sigid Adiwuryanto dalam amanatnya mengatakan situasi menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, karena diiringi pula dengan penetapan libur nasional.
Dijelaskan Kapolres, realitas ini memberikan dampak signiflkan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, mobilitas moda transportasi, serta peningkatan demand terhadap kebutuhan pokok khususnya bahan pangan. Kondisi ini memunculkan potensi kerawanan yang harus menjadi perhatian bersama.
“Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan, serta menyamakan persepsi, agar pengamanan dapat berjalan dengan lancar. Soliditas dan sinergisitas yang baik di antara para pemangku kepentingan, menjadi salah satu kunci utama yang harus senantiasa dipelihara dan ditingkatkan,” papar Kapolres.
Diungkapkannya Polri telah menginventarisir beberapa potensi kerawanan di antaranya kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat, potensi aksi terorisme, sweeping Ormas dan aksi intoleransi, kecelakaan moda transportasi baik darat, laut, maupun udara, ketersediaan dan stabilitas harga pangan, serta kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat lanjut Sigid, akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi street crimes seperti pencurian, pencopetan, dan sebagainya. Upaya cipta kondisi seperti Operasi Zebra dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran kejahatan jalanan, premanisme, penertiban penyakit masyarakat, miras, dan petasan telah dilaksanakan.
“Namun demikian, keberadaan pos-pos pengamanan dan pelayanan tetap harus dilakukan. Di samping itu pula, penegakan aturan terkait tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol pertu dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat,” tegasnya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks