Inforohil.com, Ujung Tanjung – Dalam rangka mengantisipasi dan mengatasi aksi Balap Liar serta pelanggaran dalam berlalu lintas, Tim Blue Ligst Patrol Sat Lantas Polres Rohil beraksi. Dua titik patroli yakni di depan Suzuya Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah dan di jalan lintas Riau-Sumut Teluk Berembun kecamatan Tanah Putih. Sabtu (5/1) malam.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, Sat Lantas polres Rohil melibatkan 6 anggota yakni, Bripka Denny K, Brigadir Dalimunte, Bripda Bernando, Brigadir Boy, Briptu Jhon Kevin, Bripka Monang S. Dimana personil melaksanakan Giat Blue Light Patrol Cegah Laka Lantas dan Balapan Liar di titik Rawan laka lawan pelanggaran.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Jusli, SH menjelaskan bahwa kegiatan Kepolisian di malam hari dengan istilah Blue Light Patrol adalah kegiatan rutin yang dilaksankan piket jaga pada Sat Lantas Polres Rokan Hilir.
Dalam kegiatannya Tim Blue Light Patrol melaksanakan kegiatan Kepolisian di Jalan berupa tindakan preventif yaitu Patroli R4 secara Statis dan Dinamis, penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas, juga melaksanakan tindakan preemtif dengan melaksanakan penyuluhan secara langsung dengan Penerangan keliling menggunakan pengeras suara yang ada di mobil Patroli Sat Lantas Polres Rokan Hilir memberikan Himbauan keselamatan berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan khususnya pengendara atau pengemudi kedaraan.
“Kemudian juga tindakan refresif penindakan pelanggaran lalu lintas juga dilaksanakan, terhadap kejahatan jalanan 3 C (Curas, Curat dan Curanmor) serta potensi kejahatan lainnya sesuai dengan kebutuhan di lapangan” jelas Kasat.
Terakhir Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP Jusli, SH mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari khususnya pada saat malam minggu dan tempatnya akan selalu berpindah pindah di daerah yang Rawan laka dan pelanggaran, “Mudah-mudahan dengan kehadiran Polisi di lapangan dapat memecah konsentrasi Pelaku-Pelaku kejahatan yang meniatkan untuk melakukan tindakan kejahatan di jalan dan diharapkan Terciptanya Kamseltibcar Lantas dan kesadaran hukum untuk tertib berlalulintas juga sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas,” pungkasnya. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks