Salah satu waria, DN alias Doni alais Dedek yang mengambil HP pengguna jasa waria. |
Inforohil.com, Bagan Batu – AWN (24) warga Kampit Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa melaporkan waria alias banci alias bencong yang mangkal di seputaran Jalan Lintas Riau-Sumut KM 2 Bagan Batu Kelurahan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Pasalnya, usai menggunakan jasa sex waria, korban baru sadar Handphone miliknya sudah tidak ada dikantong dan ternyata diembat waria lainnya.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Kamis (17/1) menyebutkan, bahwa atas laporan korban, polisi berhasil mengamankan tersangka tersebut bernama DM alias Doni alias Dedek (27) warga Jalan Sisingamaraja Bagan Batu.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (15/1) kemarin. Dimana sekira pukul 01.30 wib, korban yang mengendarai sepeda motor saat melintas menuju ke arah KM 2, melihat waria bernama ESS alias Egi (40) yang sedang mangkal di semak-semak, tepatnya di dekat rumah makan Bina Ria di jalan Lintas Riau-Sumut KM 2 Bagan Batu, kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah.
Korban pun kemudian menghentikan sepeda motornya dan menghampiri seorang waria dan masuk ke semak-semak untuk menggunakan jasa waria tersebut.
Setelah itu celana korban kemudian dibuka oleh Egi dan langsung menghisap kemaluan korban. Pada saat waria tersebut menghisap kemaluan korban, tiba-tiba datang 3 orang waria lainnya yang juga merupakan teman Egi dan meminta untuk ikut menghisap kemaluan korban. Dan pada saat itu korban menolak dan ke 3 pergi meninggalkan keduanya.
Setelah 1 menit kemudian ke 3 teman waria tersebut kemudian datang kembali dengan tujuan yang sama dan saat itu korban menyetujui hanya 2 orang saja sedangkan yang 1 orang lagi ditolak korban. Lalu setelah itu Egi dan kedua temannya bergantian menghisap kemaluan korban, sedangkan yang 1 orang lagi hanya berada di sekitar tempat tersebut karena korban sudah menolak.
Pada saat kemaluan korban selesai dihisap, korban pun kemudian menaikkan celana korban. Namun korban merasa celana korban sudah ringan, setelah merogoh kantong korban tidak menemukan HP korban dan uang korban didalam dompet korban.
Merasa curiga, kemudian korban memanggil ke 4 orang tersebut termasuk Egi dan menanyakan serta menggeledah Tas mereka satu persatu. Akan tetapi korban tidak menemukan uang dan HP korban. Lalu korban pergi dari tempat tersebut dan meminta bantuan teman korban yang bernama Iwan dan Agus.
Kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada teman korban, dan mereka menyetujui untuk mencari HP dan Uang korban yang dicuri. Lalu korban dan temannya kembali ketempat tersebut, tetapi korban dan temannya tidak menemukan ke 4 waria tersebut. Lalu pada keesokan harinya, sekira jam 10.00 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.
Usai membuat laporan, korban dan Personil Polsek Bagan Sinembah berhasil menemukan HP milik korban dan membawa 3 orang laki-laki sedangkan 1 orang lagi belum berhasil ditemukan. Pada saat di Polsek Bagan Sinembah, ke 3 laki-laki tersebut dilakukan introgasi dan salah satu dari ke 3 orang tersebut yang bernama DM Alias Doni Alias Dedek mengaku bahwa HP tersebut diserahkan oleh temannya yang bernama Tika yang berhasil kabur.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan.
“Ya, tersangka DM alias Doni alias Dedek sudah kita amankan di Mapolsek beserta barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Xiaomi warna Gold Putih dan 1 lembar kwitansi pembelian HP tersebut,” terang Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim SIK.
Ditambahkan Nur Rahim, tersangka dijerat Pasal 362 Jo Pasal 480 Jo Pasal 55, 56 KUHPidana. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks