Truk yang mengangkut anak sekolah terbalik, diduga milik PT Salim Ivomas Pratama (dok. Istimewa) |
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait pemberitaan tentang terbiknya sebuah truk didiuga milik PT Salim Ivomas Pratama yang diperuntukkan sebagai angkutan anak sekolah, Netizen atau warganet sebut pimpinan perusahaan bisa diperkarakan.
Netizen yang bernama Dedi Masrani Hutabarat dalam komentarnya pada tautan berita yang dishare di grup Bagan Batu Facebookers menyebutkan pimpinan perusahaan bisa diperkarakan karena melanggar Undang Undang Dasar (UUD). Sebab, mobil yang seharusnya mengangkut barang dipakai untuk angkutan manusia.
“Tu mobil angkutan barang dipakai untuk angkutan manusia. Pimpinan perusahaan bisa diperkarakan karna telah melanggar UUD. Kalau masih ada perusahaan yang pakai mobil barang untuk angkutan orang foto dan laporkan kepada pihak berwajib,” tulis Dedi tanpa menyebutkan pasal berapa yang melanggar UUD tersebut, Kamis (17/1) kemarin malam.
Senada, Netizen lainnya, Intan Juliana Tombeg juga merasa heran sebuah truk digunakan angkut manusia, terlebih anak sekolah. “Intan Juliana Tombeg
Lagian kenapa truck dipakai angkut manusia apalagi anak sekolah…
Kok miris sekali 😥😥😭,” tulisnya.
Netizen lainnya, Adi Pangestu menyebutkan bahwa truk tersebut sudah bertahun-tahun menjadi alat transportasi untuk anak-anak sekolah di kebun tersebut. Tidak dipungkiri, perusahaan itu juga sudah menyediakan bus anak sekolah, namun truk tersebut masih tetap digunakan meski sudah tak layak pakai.
“Truk itu sudah jadi alat tranportasi bertahun2 buat ank sekolah.wlpn sudah ada penganti nya bus pelajar,tpi truk itu masih tetap di pergunakan.padahal sudah tdk layak pakai lgi.” tulisnya dikomentar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum dikonfirmasi terkait berita sebelumnya. Dan Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks