Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Rimba Melintang. |
Inforohil.com, Rimba Melintang – Ditinggal keluar kota, rumah Camat Rimba Melintang dibobol maling, beruntung Polisi berhasil membekuk pelaku setelah sebelumnya menerima laporan tersebut.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (19/1) malam kemarin menyebutkan, bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong karena Camat Rimba Melintang, Burhanuddin SHut (50) tengah mengikuti rapat di Bagan Siapiapi.
Dalam laporan kepada pihak Polsek Rimba Melintang, bahwa aksi pencurian itu bermula pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019. Dimana sekira jam 18.00 wib korban masih dalam persiapan hendak berangkat ke Bagansiapiapi untuk mengikuti kegiatan pertemuan dengan aparatur pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Dan sebelum berangkat, korban terlebih dahulu menyimpan seluruh barang berharga miliknya berupa televisi dan barang elektronik lainnya kedalam kamarnya yang selanjutnya korban juga mengunci seluruh pintu dan jendela rumah dinas tersebut.
Namun pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2018 sekira jam 07.00 wib korban mendapatkan laporan dari H RAHMAN dan berkata “PAK RUMAH BAPAK KECURIAN “. Saat itu korban bertanya “PELAKUNYA MASUK LEWAT MANA DAN TOLONG LAPORKAN KE POLISI “.
Setelah selesai rapat di Bagan Siapiapi kemudian korban pun langsung pulang menuju rumah dinasnya. Dan saat tiba dirumah bahwa benar korban melihat pintu belakang sudah rusak dengan cara dibobol.
Selanjutnya korban pun masuk kedalam rumah dan melihat pintu kamar juga telah dirusak. Dan dari pengamatannya saat itu diketahui bahwa barang-barang miliknya berupa satu unit Televisi LCD ukuran 32 inchi merk Polytron, satu unit Televisi LCD merk LG ukuran 17 inchi, satu unit Kipas angin stenlis tanpa merk, satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, serta satu unit alat pemasak nasi Magicom telah hilang.
Atas kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 7.000.000. Dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Rimba Melintang guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, AKP Juliandi SH membenarkan. “Ya kita ada terima laporan tersebut dan masih dalam pengusutan Polsek Rimba Melintang,” jelasnya.
Dua Pelaku Ditangkap
Upaya keras tim Polsek Rimba Melintang menyikapi dan menindak lanjuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada rumah dinas Camat Rimba Melintang berhasil diungkap.
Kedua pelaku tersebut, masing-masing RF (28) warga jalan Jauhari Mas kelurahan Rimba Melintang Kota dan FZ (26) warga jalan Rimba Utama kelurahan Rimba Melintang Kota kecamatan Rimba Melintang.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Sodikin SH mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut ditangkap secara terpisah.
Kapolsek menerangkan, bahwa penangkapan itu dilakukan pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 atau beberapa saat setelah menerima laporan, tim opsnal Polsek Rimba Melintang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian yang dialami oleh Burhanuddi SHut Msc.
Dari hasil penyelidikan itu diperoleh informasi bahwa ada barang-barang elektronik didalam salah satu rumah warga yang berada didaerah kelurahan Rimba Melintang.
“Selanjutnya tim langsung mendatangi rumah yang dimaksud yaitu rumah saudara Lizardi alias Bongkong. Dan saat tim opsnal bertemu dengan pemilik rumah itu, tim opsnal kembali mendapat informasi pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian barang-barang milik Pak Camat,” jelasnya.
Setelah mengetahui indentitas pelaku tersebut, lanjut mantan Kapolsek Simpang Kanan ini lagi, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku. Dan sekira jam 09.00 wib didapat informasi bahwa salah seorang pelaku bernama RF sedang berada di jalan Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang.
Tidak butuh waktu lama, tim opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap RF dan selanjutnya membawanya ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi terhadap RF ini diterangkan, bahwa ianya telah mengakui perbuatannya. Dan dalam melakukan pencurian didalam rumah dinas Camat Rimba Melintang itu dirinya dibantu oleh temannya yang bernama FZ,” terang Sodikin kembali.
Berbekal keterangan tersebut, kemudian tim opsnal kembali melakukan pengejaran. Hingga akhirnya tim opsnal mengetahui FZ sedang berada diseputaran Kelurahan Rimba Melintang.
“Alhamdulillah akhirnya tim opsnal kembali berhasil menangkap pelaku FZ. Dan selanjutnya langsung membawa pelaku ke polsek Rimba Melintang guna dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Sodikin.
Dari penangkapan itu, Kapolsek juga mengungkapkan telah berhasil menyita barang bukti hasil curian, yakni satu unit Televisi LCD ukuran 32 inchi merk Polytron, satu unit Televisi LCD merk LG ukuran 17 inchi, satu unit Kipas angin stenlis tanpa merk, satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, dan satu unit alat pemasak nasi merk Magicom. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks