Salah satu pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pemuda, MAR (21) Alamat Jl. Lintas Riau Sumut KM 05 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah ini terpaksa dipolisikan. MAR di Polisikan diduga telah mencuri sepeda motor yang terparkir disebuah warnet di Jln Lintas Riau-Sumut KM 3 Bagan Batu, Ahad (6/1) lalu.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolsek Bagan Sinembah pada Senin (21/1) menyebutkan, korban bernama ZS (51) seorang karyawan BUMN, Alamat Dusun Sei Meranti III RT 004/RW 002 Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Ahad atau Minggu (6/1) lalu sekira pukul 14.00 wib di sebuah warnet di KM 3 Jl Lintas Riau-Sumut KM 3 Kelurahan Bahtera Makmur Kota kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di Bagan Net 2.
Sepeda motor milik korban jenis Supra, Merk Honda, Warna Abu Abu Hitam, dengan No Plat BM 2047 PA, No. Rangka : MHIKEV214YK215811, No. Mesin : KEV2E-1212862, Tahun pembuatan : 2000, atas nama Paranda Harahap.
Dimana pada saat itu, sepeda motor pelapor dibawa anaknya yang bernama MF bermain di warnet tersebut. Saat sedang diparkirkan, sepeda motor milik pelapor diduga dicuri oleh Andi (DPO) dan MAR alias Arif. “Yang mana sepeda motor tersebut dibawa oleh kedua pelaku dari halaman parkir Warnet Bagan NET 2 tanpa diketahui anak pelapor bernama MF tersebut,” terang Kanit Reskrim.
Anak pelapor, MF pada saat itu mengetahui hal tersebut setelah menanyakan kepada kawanya yang bernama Erik yang juga pada saat itu berada di tempat tersebut.
Setelah MF mengetahui hal tersebut, kemudian ia bersama Erik yang datang ke warnet tersebut menumpang dengan kawannya bersama Husban, pulang ke rumah. “Lalu setibannya MF di rumah, barulah kawan anaknya pelapor bernama Husban memberitahukan kepada pelapor bahwa sepeda motornya hilang,” beber Iptu Nur Rahim.
Mengetahui hal tersebut, kemudian pelapor bersama MF pergi lagi ke Warnet tersebut. Dan setibanya di Warnet, kemudian pihak Warnet yang mengetahui dari rekaman CCTV bahwa yang mengambil sepeda motor korban adalah Andik dan Arif.
Kemudian pihak warnet menyuruh pelapor pergi kerumah si Andi. Setibanya di rumah Andik di KM 6 Bahtera Makmur, pelapor bertemu dengan orangtuanya. “Waktu itu orangtua si Andik, menyuruh pelapor untuk menunggu si Andik sampai pulang ke rumah, karena sampai sore di tunggu-tunggu si Andiknya tidak pulang-pulang juga, kemudian pelapor pulang ke rumahnya,” terang Nur Rahim.
Setelah sekian lamannya sampai Seminggu Sepeda motor pelapor tidak juga di pulang-pulangkan, pelapor pun merasa tidak senang dan trauma yang kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Bagan Sinembah.
“Ditaksir kerugian korban sebesar Rp. 5000.000, dan atas laporan tersebut, salah satu pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah,” imbuhnya.
“Dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra, sudah kita jemput. Yang mana, barang bukti tersebut sudah berada di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, Sumut,” tandasnya. (Iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks