Para Babinsa dan Polri serta Satpol PP saat melaksanakan operasi yustisi, Sabtu (13/02). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka libur tahun baru Imlek, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama Polri dan Satpol PP melaksanakan penegakan protokol kesehatan covid-19.
Sebanyak 10 orang Babinsa dipimpin Sertu Nikmal Siregar itu dilaksanakan di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan, Sabtu (13/02/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan giat rutin itu dilaksanakan semata bertujuan untuk menekan angka penularan covid-19 dihari libur tahun baru Imlek.
“Kebetulan juga hari libur akhir pekan, mobilitas masyarakat cukup tinggi sehingga perlu ditingkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata Danramil.
Penegakan disiplin protokol kesehatan ini lanjut Danramil adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden, Pergub Riau dan Perbup Rohil tentang peningkatan penegakan disiplin protokol kesehatan guna menekan penularan covid-19.
Masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker juga tetap diberikan sanksi disiplin yang pada umumnya pelanggar dipakaikan rompi berwarna Orange sembari membacakan janji untuk memakai masker.
“Begitu pun jangan sewaktu operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan saja masyarakat baru menggunakan masker, tanpa ada petugas pun perlu diterapkan, tujuannya untuk mencegah penularan,” tandasnya. (iloeng)