Inforohil.com, Bangko Pusako – Seorang pria, SS (40) Balam KM 13 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini akhirnya ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil. Pada saat sebelum ditangkap, terlapor sempat berusaha kabur namun akhirnya berhasil dibekuk.
Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (5/1) kemarin, dari penangkapan terhadap terlapor SS, polisi turut menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip putih yang didalamnya terdapat 9 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 7,42 gram, Uang tunai sejumlah Rp.1.000.000 yang diduga gasil penjualan sabu-sabu, 1 unit handphone merk OPPO warna putih dan 1 unit handphone Merk Nokia warna hitam.
Penangkapan terhadap terlapor tersebut terjadi pada Senin (4/2). Dinana sekira pukul 09.00 wib, anggota opsnal Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa disebuah tempat santai atau Cakruk yang berada di kebun sawit warga, persisnya di belakang rumah terlapor SS Balam KM 13, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil membuat serangkaian tindakan penyelidikan. Dan setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pengamatan disekitar tempat yang dimaksud, sekira jam 16.30 wib tim opsnal mendatangi tempat Cakruk guna untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Sesampainya ditempat tersebut tim opsnal melihat seorang laki-laki yaitu terlapor yang saat itu bergerak lari dari tempat tersebut sehingga dengan cepat anggota opsnal langsung mengejar terlapor. Setelah berhasil mengejar dan menangkap terlapor saat itu langsung dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan dari saku kanan celana yang dipakai tersangka sebuah plastik klip putih yang didalamnya terdapat 9 paket sabu-sabu dan ditemukan juga sejumlah uang tunai dan 2 buah handphone dari saku kiri celana tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut.
“Ya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” tutur Juliandi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks