Tersangka AD saat diamankan di Mapolres Rohil. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Seorang pria asal Sumatera Utara (Sumut), AD (32) alamat Dusun III Kampung Jawa Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Sumut ini terpaksa harus diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil).
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Sabtu (9/1) pagi, dari tersangka AD tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkotika jenis pil Ektasi sebanyak 145 butir. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, 1 buah kotak Handphone merk Samsung A7 dan 1 buah Handphone Nokia warna Biru Hitam.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
AKP Juliandi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka AD itu berumala adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pada Jumat (8/2) petang kemarin ada seorang yang membawa Narkotika jenis Ektasi ke Bagan Batu kecamatan Bagan Sinembah.
Batang bukti dari tersangka AD saat diamankan di Mapolres Rohil. |
Dalam informasi tersebut, orang yang membawa Narkotika jenis Ektasi itu naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu, Sumut menuju Bagan Batu. “Rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari Bagan Batu,” jelas Juliandi.
Dan atas informasi tersebut, lanjut Juliandi, anggota opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran Hotel Bestari Bagan Batu.
Sekira pukul 18.00 wib, ada salah satu penumpang Bus KUPJ yang turun di sekitar Hotel Bestari Bagan Batu. Menaruh kecurigaan terhadap laki-laki yang turun dari bus tersebut, kemudian tim opsnal mendekatinya untuk memeriksa badan serta pakaiannya.
Dari pemeriksaan tersebut, tim opsnal menemukan sebuah kotak Handphone merk Samsung A7 di kantong belakang sebelah kiri. “Dan saat dibuka, di dalam kotak Handphone tersebut ada sebuah bungkusan plastik bening yang didalamnya terdapat 145 butir pil warna merah mida yang diduga Narkotika jenis Ektasi,” kata Juliandi.
“Dan terhadap Pria yang mengaku bernama AD tersebut beserta barang bukti yang ditemukan, kemudian dibawa ke Mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Juliandi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks