Inforohil.com, Ujung Tanjung – Kapolres Rokan Hilir (Rohil) Sigit Adiwuryanto SIK MH memimpin apel gelar pasukan ops mantap brata muara takus dalam rangka apel kesiapan dan pergeseran personel pengamanan tempat pemilihan suara (TPS) pemilihan umum (Pemilu) 2019, Senin (15/4) di halaman kantor Polres Rohil.
Dalam pengamanan ini jumlah personil yang diturunkan sebanyak 516 personel terdiri dari Polres dan Polsek jajaran 356 personil Polda BKO ke Polres sebanyak 160 personel, Sat Brimob satu pleton, dan satuan samping TNI satu pleton siap mengamankan 1869 TPS di Rohil.
Dalam amanatnya saat memimpin upacara, Kapolres mengatakan apel kesiapan dan pergeseran personel PAM TPS ini merupakan representasi dari kesiapan kepolisian atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjamin kemanan ketertiban dan kelancaran pemungutan suara pada Pemilu 2019.
“Kepercayaan ini haruslah kita jawab dengan kesungguhan dan keikhlasan hati dalam pelaksanaan tugas pengamanan di TPS masing-masing 17 April nanti,” ungkap Sigit.
Dijelaskan Sigit, Pemilu ini merupakan agenda nasional dari sistim politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir serta bertindak dalam menghadapi setiap tahapan proses yang berjalan. “Pemilu tahun ini pertama dilaksanakan serentak Pilpres dan Pileg. Oleh karena itu perlu dilakukan persiapan secara fisik maupun mental,” ungkapnya.
Sigit menambahkan, Polres Rohil patut bersyukur pada Allah bahwa Pemilu 2019 sampai saat ini dapat diamankan dengan baik tanpa ada hambatan yang lain. Hal ini merupakan wujud dari kesiapan dan kebersamaan semua personel yang dilandasi dengan nilai-nilai Tribrata catur Prasetya serta loyalitas dan solidaritas personil Polres Rokan Hilir.
Puncak kegiatan pengamatan yang akan kita lakukan lanjut Sigit, adalah tahapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS yang akan dilaksanakan 17 April. Maka dari itu banyak pihak yang berkepentingan mulai dari kepentingan politik kelompok dan perorangan sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan.
Potensi kerawanan yang tinggi adalah ketika proses distribusi logistik suara dari PPK sampai ke TPS dan sebaliknya. Serta saat berlangsungnya pungut dan hitung suara terutama setelah penghitungan suara di TPS.
Diterangkannya, kerawanan yang diperkirakan akan timbul adalah terkait profesionalitas pihakpenyelenggara, pihak pengawas, money politik, kecurangan, hoaks, pengaruh intimidasi dari kelompok tertentu teror dan kejadian lainnya. Untuk mencegah potensi tersebut tidak menjadi gangguan nyata, Polres Rohil telah menyusun pola pengamanan di TPS yang diklasifikasikan menjadi kurang rawan, rawan dan sangat rawan.
“Diharapkan dengan pola tersebut di TPS dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tandasnya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks