Inforohil.com, Bagan Sinembah – Metode rekapitulasi penghitungan suara tingkat PPK Bagan Sinembah yang dimulai sejak Sabtu (20/4) kemarin dinilai lamban karena 1 persatu disidangkan. Sejak Ahad (21/4) siang akan dibagi menjadi 3 bagian.
Hal itu terungkap saat anggota Bawaslu Rohil Bimantara Prima Adi Cipta SH yang tiba di lokasi sidang Pleno PPK Bagan Sinembah Ahad (21/4) siang.
Menurut Bima, jika disidangkan satu PPS saja akan memakan waktu banyak dan dikhawatirkan tidak sampai batas waktu sidang pleno yang jatuh pada 4 Mei 2019 mendatang.
“Kalau lewat tanggal itu, suara yang belum diplenokan akan hangus,” terang Bima.
Dijelaskan Bima, dengan dibuatkan 3 atau 4 sidang masing-masing PPS, tentu akan cukup memakan waktu dan dipastikan tanggal 4 Mei sudah rampung seluruhnya.
“Inikan di Dapil IV ada 409 TPS, kalau satu persatu disidangkan, gak akan kelar,” tukasnya.
Ketua PPK Bagan Sinembah Fahmi Hamdani juga sepakat dan memang akan dilakukan 3 atau minimal 2 sidang pleno untuk memangkas waktu. Namun sebelumnya, ada beberapa saksi yang belum menerima hal tersebut.
“Tadi ada yang masih keberatan, dan untung datang dari Bawaslu menjelaskan hal itu, dan kita sedang mencari infokus untuk pleno lainnya,” kata Fahmi.
Seperti diketahui, sidang pleno yang digelar pertama kali sejak kemarin adalah PPS Kepenghuluan Bagan Sinembah sebanyak 4 TPS dan memakan waktu 1 hari 1 malam. Untuk hari ini, baru PPS ke 2 yakni Bahtera Makmur yang melakukan rekapitulasi penghitungan suara. (iloeng)