Inforohil.com, Bagan Sinembah – Pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN III Sei Meranti melalui Asisten Laboratorium, Imran ST memberikan keterangan Hoax atau tidak benar kepada awak media saat dikonfirmasi terkait dugaan pencemaran lingkungan dengan mengalirkan limbah ke badan sungai.
Berita terkait: Diduga, Limbah PKS PTPN III Sei Meranti Cemari Sungai
Hal itu terungkap saat tim media dan Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) mendampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meninjau aliran dugaan limbah PKS tersebut pada Jumat (6/9) petang.
Tim verifikasi DLH Rohil bersama lembaga KPK saat meninjau lokasi kolam limpah PKS PTPN III Sei Meranti, Jumat (6/9). |
Dimana pada pemberitaan sebelumnya, Imran ST menyampaikan bahwa air sungai berwarna hitam itu karena adanya turun hujan dari lingkungan pabrik ke sungai dan bukan merupakan air cucian pabrik, sebab air cucian pabrik dipompa ke kolam IPAL.
Dari verifikasi DLH Rohil itu, terungkap bahwa air tersebut adalah air cucian pabrik. Imran bahkan terdiam beberapa saat waktu dikonfirmasi ulang kenapa air yang tersebut adalah air hujan.
Pantauan awak media di lokasi, selain tim Verifikasi DLH Rohil yang dipimpin oleh Kabid Penataan dan Penataan lingkungan, Muhd. Nurhidayat SH, juga tampak hadir Datuk Penghulu Kepenghuluan Meranti Makmur, Ibu Dini Desiani dan beberapa tim LKPK Rohil. Sementara pihak PKS dihadiri oleh Imran St dan Saiful Anam.
Dari peninjauan tersebut, aliran limbah dari kolam 1 ke kolam berikutnya mengalir melalui saluran air diatas selokan air cucian pabrik ke badan suangai alam. Dikhawatirkan, jika air limbah melimpah dari saluran itu, air limbah yang diduga sangat berbahaya tersebut mengalir menuju sungai alam.
Saluran air limbah yang mengalir ke kolam berikutnya, nyaris melimpah ke saluran air cucian pabrik yang mengarah ke sungai alam. |
Lagi-lagi, pihak perusahaan membantah bahwa meski hujan turun sekalipun, air limbah tidak jatuh ke saluran cucian pabrik dan mengalir ke sungai.
Pihak DLH Rohil pun mengambil sampel di saluran, dan untuk sungai alam tidak diambil sampel karena volume air naik akibat curah hujan pada Kamis (5/9) malam kemarin, dan warna air pun sudah tidak kehitaman lagi.
Muhd. Nurhidayat kepada wartawan mengatakan bahwa untuk membuktikan apakah air sisa cucian pabrik masih dalam batas baku mutu, jika melebihi cukup berbahaya dan akan memberi sanksi untuk menutup agar cucian pabrik dialirkan ke kolam IPAL.
“Untuk membuktikannya, perlu waktu 15 hari kerja dan hasil uji Laboratorium dapat diketahui, kita tunggu saja,” katanya. (iloeng)