Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir terus dilakukan, dan pihak Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil dan tim satgas lainnya kembali melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Dari unsur TNI AD dipimpin oleh Sertu Supriadi bersama dengan pihak kepolisian Polsek Bagan Sinembah dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi di beberapa titik diantaranya di Suzuya, Pajak Lama dan sepanjang Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Jumat (19/03/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan sasaran utama operasi yustisi itu adalah masyarakat yang tidak memakai masker.
“Ya, karena pada umumnya masyarakat masih banyak juga yang kurang peduli pentingnya mencegah penularan, dengan memakai masker, setidaknya mengurangi resiko penularan,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, setidaknya 10 orang pelanggar Prokes berhasil terjaring tim satgas. Masih seperti biasa, pelanggar Prokes itu juga diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk memakai masker dipakaikan rompi berwarna orange.
Tim satgas juga tidak bosan-bosannya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Dan melalui media ini kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tandasnya. (iloeng)