Foto: Kadisdik Rohil H Wan Rusli Syarif S.Sos (sumber: pantauriau.com) |
Inforohil.com, Balai Jaya – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir (Kadisdik Rohil) H Wan Rusli Syarif S.Sos melarang keras pihak sekolahan khususnya yang berstatus Negeri mengutip uang sampul Raport kurikulum (K13).
Hal itu diungkapkan Rusli usai upacara HUT Kecamatan Balai Jaya ke 5, Selasa (19/11/2019) siang kemarin kepada sejumlah awak media.
“Bukan hanya dilarang, tulis saja ‘Haram’ hukumnya mengutip uang sampul Raport K13 kepada murid,” tegasnya.
Sebab, lanjut Rusli lagi, sampul raport begitu juga buku pelajaran sudah dimasukan ke dalam 11 item dari dana yang bersumber Biaya Operasional Sekolah (BOS). Tentunya saja, untuk melakukan pengutipan kepada murid, tidak dibenarkan.
“Itu yang di 11 item Dana Bos, buku juga sampul Raport tersamuk di dalamnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Rusli juga tidak segan-segan menindak dan memberi sanksi terhadap oknum kepala sekolah jika bukti yang ada cukup kuat.
“Jika terbukti, sudah jelas dicopot dari jabatannya. Dan itu (pengutipan) bisa dikategorikan tindak pidana,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Rusli juga menjelaskan perihal pemberitaan salah satu media online terkait pengutipan uang sampul Raport oleh pihak SDN 018 Balai Jaya.
Namun dia belum mendapat laporan dari Kabid SD apakah benar dugaan oknum kepala sekolah melakukan pengutipan uang sampul Raport tersebut.
“Sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan itu, dan sampai sekarang saya belum mendapatkan laporan hasil dari pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah tersebut,” terangnya.
Dan bahkan dia juga menjelaskan dugaan pungli atas pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 016 Tanjung Medan yang berada di Kepenghuluan Meranti Darusalam.
“Setelah dipanggil, ternyata ada berita acara rapat komite dan wali murid. Kalau tidak dianggarkan di Dana Bos, pengutipan itu tidak masalah, cuma memang sampai sekarang belum ada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), dan itu sudah kami perintahkan, sebab itu yang digunakan uang wali murid. Harus transparan,” bebernya.
Dia juga menambahkan, seharusnya pihak sekolah membuat subsidi silang terkait kutipan uang pembangunan pagar sekolah tersebut. Misalnya, katanya Rusli, yang kaya diusulkan menyumbang dana dan dilakukan penawaran sanggupnya berapa. Dan jika memang ada yang tidak mampu, bisa tanpa membayar sama sekali.
Terkait dugaan Raport tak kunjung diberikan oleh pihak sekolah karena tidak melunasi pembangunan pagar tersebut, jika masih ada sampai sekarang, dia tidak segan-segan menindak pihak sekolah.
“Tapi sekarang sudah tidak ada lagi kan Raport yang ditahan? Kalau masih ada, kasih tahu saya,” pungkasnya.
Rusli juga mengucapkan terimakasih kepada awak media atas peran sosial kontrol yang dilakukan terhadap sekolah, terutama dibawah naungan Disdik Rohil seperti SD dan SMP. Sebab, tanpa adanya informasi dari awak media, pihaknya tidak mengetahui informasi yang berkembang dan koordinator wilayah yang ada disetiap kecamatan juga mempunyai waktu yang terbatas.
“Jadi saya sangat berterimakasih sekali kepada rekan-rekan media atas informasinya. Dan jika terbukti apa yang diinformasikan, kami tidak segan-segan menindak oknum di lingkungan sekolah,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks