Foto bersama usai penyerahan sertifikat kepada warga. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Muhammad Syahril SH bersama dengan Bupati Rokan Hilir, H Suyatno menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini dilaksanakan bersamaan dengan pembukaan Pekan Raya Bagan Sinembah (PRB), Senin (2/12) malam kemarin di lapangan sepakbola Perumnas Kelurahan Bagan Batu Kota, kecamatan Bagan Sinembah.
Menurut Kepala Kanwil BPN Riau, Muhammad Syahril SH menyebutkan, bahwa sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat adalah sertifikat hak atas tanah untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan persertipikatan hak tanah melalui Lintas Sektor untuk tahun anggaran 2019.
Menurutnya, pemerintah pusat tetap akan melakukan penyertifikatan tanah dengan anggaran milyaran dan termasuk kabupaten Rokan Hilir.
“Sertifikat tanah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat itu dilakukan mulai dari tahun 2017 sampai 2025. Dan semuanya gratis, namun dilaksanakan secara bertahap,” kata Syahril.
Dirinya mengaku bahwa sejauh ini pihak BPN Riau sejauh ini pendapatan daerah terkendala akibat tersendatnya masalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
“PBB itu yang menjadi penyebabnya. Dan untuk itu kedepannya kita ingin pemerintah kabupaten Rohil dapat kembali menerbitkan pajak PBB mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019. Jika perlu nanti kita berikan datanya. Karena PBB bangunan dan tanah baik yang sudah sertifikat maupun belum tetap harus dibayarkan,” ungkap Syahril.
Menurutnya dalam terbitnya sebuah sertifikat bukan pihak BPN saja berkonstribusi, namun banyak pihak yang terlibat khususnya dari pihak penegak hukum dan para perangkat kelurahan dan desa.
“Jadi bukan hanya BPN saja yang berjasa, kalau urusan ini tidak melibatkan perangkat desa, maka sertipikat itu tidak akan selesai. Makanya semua pihak memiliki konstribusi yang sama pada urusan ini,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Rokan Hilir, H Suyatno berharap setelah masyarakat menerima sertifikat tanahnya, dokumen tersebut harus dijaga jangan sampai dihilangkan karena dokumen tersebut menjadi aset yang bernilai.
“Syukur-syukur kalau sertifikat itu disimpan di bank untuk dijadikan modal usaha, daripada hilang entah kemana,” bebernya.
Tak lupa, atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, H Suyatno menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN atas penyerahan sertifikat kepada masyarakat.
Ke depan Pemkab, lanjut H Suyatno akan siap mendukung dan mensukseskan Gratis dan Tuntas yang diinisiasi oleh BPN Provinsi Riau.
Turut hadir Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston, Kapolres AKBP Muhammad Mustofa Sik Msi, Dandim 0321/Rohil yang diwakili oleh Danramil 30/Bgs, Kapten Inf Y Mendrofa, Kepala Dinas, Forkompinda dan para camat. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks