Inforohil.com, Batu Hampar– Sejumlah masyarakat Kepenghuluan Bantayan Kecamatan Batu Hampar yang memiliki lahan yang berada disekitar PT Sindora Seraya merasa dirugikan karena tanahnya digarap oleh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) tersebut.
Ruslan salah seorang korban terpaksa mendirikan pondok kecil diatas tanahnya untuk berjaga siang malam agar lahannya tidak digarap Sindora untuk dijadikan kolam pembuangan limbah PKS.
Pasalnya, jika tidak dijaga selama 24 jam, perusahaan tersebut akan semakin leluasa melakukan penyerobotan lahan. Beberapa patok lahan batas tanahnya sudah geser perusahaan karena tidak dijaga.
Karena mendirikan pondok dan berjaga, Ruslan pun akhirnya dilaporkan Sindora ke Polres Rohil dengan alasan menghambat pekerjaan pembangunan perusahaan itu.
“Saya tidak menghambat, yang saya jaga itu lahan saya, kalau lahan saya yang digarap tentu saya stop pekerjaannya,” jelas Ruslan.
Ruslan mengaku, lahan tersebut merupakan warisan orang tua nya yang sudah sejak tahun 1940an lalu. Lahan tersebut memiliki berbagai jenis tanaman seperti durian, rambutan, langsat dan manggis.
“Masih zaman belandw, belum lahir kami lagi, tanah ini sudah dikelola orang tua kami,” ungkapnya.
Diungkapkannya, lahan mereka sebelumnya tiga tahun lalu sudah pernah akan dijual kepada salah seorang pengusaha dan sudah ada DP pembayaran. Tapi, belum selesai pembayaran, ternyata tanah miliknya juga sudah di jual pengusaha itu kepada PT Sindora.
Bukan hanya itu, tanahnya tersebut juga dijual berdasarkan surat dari Kepenghuluan Lenggadai, padahal objek tanah miliknya itu berada di Kepenghuluan Bantayan yang berbatasan langsung dengan Kepenghuluan Lenggadai.
“Kami memang gak punya sertifikatnya, tapi kami punya surat asli asli tahun 80,” sebutnya.
Dijelaskannya, ada banyak warga sekitar yang memiliki lahan telah digarap oleh PT Sindora Seraya karena sudah dilakukan ganti rugi. Namun, ganti rugi tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp 250 juta.
“Saya baru terima DP tiga juta, saya tidak mau karena yang lainnya diganti sekitar 70 jutaan,” tegasnya.
Sementara itu pihak perusahaan saat dihubungi berkali kali melalui nomor +628136525xxxx tidak mendapat jawaban. Begitu juga dengan konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan. (syawal)
Surat Tanah Milik Ruslan |
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks