Suasana rumah duka pasien PDP yang tampak warga berdatangan melayat. (Foto: Koramil 02/TP) |
Inforohil.com, Pujud – Pasca didapatkan informasi seputar kasus adanya warga masyarakat di Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Pujud yang meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), untuk itu jajaran Koramil 02/TP langsung melakukan pengecekan terhadap rumah korban.
Selain itu, tim yang berisikan unsur TNI sebanyak 15 orang, Polri sebanyak 10 orang, tim kesehatan 6 orang dan aparat pemerintah sebanyak 4 orang itu dipimpin langsung oleh Danramil 02/TP, Kapten Inf Khairul Anwar yang juga memberikan pemahaman seputar Prosedur Tetap (Protap) pemerintah seputar penanganan covid-19.
“Ya selain melakukan pengecekan terhadap alamat tempat tinggal korban, kita juga turut memberikan pemahaman tentang Protap atau SOP pemerintah seputar covid-19 dan penanganannya,” ujar Danramil 02/TP, Kapten Inf Khairul Anwar, Rabu (22/04/2020).
Dimana, lanjut Danramil lagi korban yang berinisial tuan MS (54) itu meninggal dunia status PDP tetap akan dimakamkan di Pekanbaru. “Sesuai dengan protap, bahwa korban tetap harus di makamkan di Pekanbaru hal ini sesuai informasi dari RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru,” terangnya.
Menurut Danramil hal ini juga sembari menunggu hasil swab dari pihak RSUD Arifin Ahmad. “Kalau hasilnya negatif, makam akan diperbolehkan dibongkar kembali namun kalau positif ya makamnya tetap di Pekanbaru,” ungkapnya lagi.
Kendati pada awalnya seluruh keluarga merasa keberatan, namun setelah mendapatkan pemahaman itu akhirnya pihak keluarga menerima. “Syukurlah, akhirnya keluarga bisa terima dan mengikhlaskan kalau korban dimakamkan sesuai protap covid-19,” jelas Danramil.
Dijelaskan Danramil, bahwa awalnya pada tanggal 09 – 12 April 2020 yang lalu korban MS berobat ke RS Cahaya Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih. “Saat itu almarhum MS kembali ke rumahnya,” katanya.
Danramil 02/TP Kapten Inf Khairul Anwar bersama Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIK dan tim medis serta tim siaga Covid-19 Pujud saat di kantor Kepenghuluan Babusalam Rokan. |
Namun, lanjut Danramil lagi pada tanggal 15 April 2020 korban kembali berobat ke RS Pertamina Dumai dan di dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad Pekan Baru.
“Pada Tanggal 18 April 2020 almarhum ditetapkan sebagai PDP Pekanbaru oleh pihak RSUD. Dan pada tanggal 22 April 2020 pukul 02 00 Wib PDP atas nama MS ini meninggal dunia,” tutur Kapten Inf Khairul Anwar. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks