Sakinah saat memakaikan masker kepada saah satu pedagang di Pajak Baru, Ahad (03/05). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Unsur pimpinan kecamatan (Upika) yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil melakukan razia masker di pasar/pekan Minggu di Pajak Baru, Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah, Ahad (03/05/2020) pagi.
Selain merazia, Upika juga membagikan masker dan langsung dipakaikan ke para pedagang yang ada.
Pada kesempatan itu, Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP Msi didampingi Kapolsek AKBP Panangian SH Msi diwakili Iptu JR Waty Besy, Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa dan Satpol PP juga mensosialisasikan agar pedagang dari luar Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk sementara tidak berjualan.
“Seperti dari daerah Padang Sidempuan, Siantar dan lain sebagainya. Untuk sementara tidak boleh berjualan di Bagan Sinembah,” kata Sakinah.
Ia juga mengatakan untuk barang dagangan tetap diperbolehkan namun hanya boleh diturunkan di perbatasan untuk dijual di Pajak Baru.
Dikatakan Sakinah, sosialisasi agar para pedagang dari luar daerah itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah yang merupakan pintu masuk Provinsi Riau dari Sumatera Utara.
Dan oleh karenanya, dia berharap masyarakat khususnya para pedagang dapat memaklumi apa yang disampaikan dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam memerangi wabah pandemi Covid-19.
“Ini semua demi kebaikan kita bersama, justru karena daerah kita (Rohil, red) masih zona hijau, tetap kita pertahankan jangan sampai ada yang positif,” ujar Sakinah kembali. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks