Inforohil.com, Kubu – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri membubarkan paksa kerumunan di warung kopi Abah yang terletak di Pasar Tradisional, Pasar Pelita Kecamatan Kubu dan Kecamatan Kubu Babusalam.
Pembubaran kerumunan ini dilakukan pada Ahad (17/05/2020) adalah untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 didaerah pesisir Rokan Hilir.
Patroli kerumunan ini mendatangi salah satu warkop dan langsung memerintahkan agar kerumunan tersebut segera bubar.
Menurut Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi bahwa kegiatan patroli dan pembubaran pengunjung warkop ini rutin dilakukan setiap hari sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
“Harapan kami masyarakat paham akan pentingnya pembubaran yang kami lakukan ini yang bertujuan mencegah mereka tertular virus corona,” katanya.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan juga menyampaikan agar para pengunjung warkop tidak melakukan kontak fisik dan selalu jaga jarak dengan orang lain.
“Intinya, kegiatan ini kita lakukan agar wilayah teritorial Koramil 04/Kubu khususnya dan Kabupaten Rokan Hilir agar tetap bertahan di zona aman dari penyebaran virus covid-19,” terang Alfarisi. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks