Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH saat menghimbau pedagang, Sabtu (24/04). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2021, Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Satuan Lalulintas selain melakukan himbauan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas, juga menghimbau tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dan larangan mudik.
Dan pada kesempatan kali ini, dipimpin Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah AKP Syafyandra SH melakukan himbauan itu di beberapa titik diantaranya kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Khususnya di wilayah Depan Pajak Lama dan Kantor SPTI – SPSI Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu (24/04/2021).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK disampaikan Kabinluh Ops Keselamatan, AKP Syafyandra SH mengatakan himbauan larangan mudik dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 khususnya di wilkum Polres Rohil.
“Ya, utamanya kita himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tertib berlalulintas di jalan raya, serta himbauan larangan mudik,” ungkap Syafyandra.
Dikatakannya, pihaknya juga menghimbau para PKL yang berjualan di badan atau bahu jalan agar tidak menggangu kenyamanan pengendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta mengajak untuk lebaran di rumah saja.
Dan pada kesempatan itu, pihaknya juga membagikan masker gratis kepada masyarakat khususnya pengunjung Pajak Lama yang sedang berbelanja memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kita juga secara rutin melakukan sosialisasi dan himbauan Prokes, larangan mudik dan ketertiban berlalulintas melalui Radio BBC. Dan besar harapan kami, melalui media ini kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi apa yang kami sampaikan tadi,” tandasnya. (iloeng)