Kedua pelaku, Lek No dan Adi menunjukkan barang bukti berupa uang palsu dan peralatan di Mapolsek Pujud, Senin (27/04) malam kemarin. |
Inforohil.com, Pujud – Bulan suci Ramadan bukannya melaksanakan ibadah dan berbuat kebajikan, Dua orang pria ini malah edarkan dan cetak uang palsu, keduanya bakal berlebaran di Sel Polsek Pujud.
Aksi pelaku Paino alias Lek No (56) warga Jln SMAN 2 Siarang-arang dan Dedi alias Adi (40) warga pemukiman Siarang-arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir ini diketahui tak lama setelah mengisi bensin di sebuah warung di Kepenghuluan Tanjung Medan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK, Selasa (27/04/2021) menyebutkan bahwa peristiwa itu dialami korban, Siti (59) warga Jln Lintas Tanjung Medan – Simpang Tugu RT 002 RW 005 Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Peristiwa itu bermula pada Senin (26/04) sekira pukul 20.30 wib, pada saat itu korban sedang menjaga warung, tiba-tiba datang Dua orang laki-laki yang bernama Paino dan Dedi untuk membeli bensin sebanyak 2 liter.
Usai mengisi bensin, tersangka Dedi alias Adi selanjutnya membayar dengan uang pecahan Rp 50.000 dan mendapat kembalian dari korban sebesar Rp 30.000,- dan kedua pria itu pun kemudian bergegas pergi.
Aksi kedua pelaku itu sepertinya sudah dicurigai oleh saksi Heri dan Ririn, yang mana keduanya tiba di warung korban usai kedua pelaku pergi.
Saksi Heri dan Ririn sambil bertanya kepada korban ‘Ngapain tadi orang itu kesini’ lalu dijawab korban ‘beli minyak’. Saksi Heri kembali bertanya ‘berapa uangnya’ dan dijawab korban ‘50.000’.
Selanjutnya Heri menyuruh korban untuk melihat uangnya dan ternyata benar uang pecahan Rp 50.000 ternyata uang palsu.
Mengetahui itu, suami korban, Silalahi langsung mengejar kedua pria tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut.
“Pada malam itu juga, tepatnya sekira pukul 22.00 wib, personil Polsek Pujud berhasil mengamankan kedua pelaku di Jln Lintas Tanjung Medan – Simpang Tugu bersama dengan sepedamotor Yamaha RX King,” ungkap pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Setelah dilakukan interogasi terhadap kedua tersangka, selanjutnya unit Reskrim Polsek Pujud melakukan penggeledahan di rumah tersangka Paino alias Lek No di Kepenghuluan Siarang-arang.
Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa 1 unit printer merk Pixma MP 287, 1 buah penggaris besi, 1 buah gunting warna hitam, 10 lembar kertas F4 yang sudah dipotong dan 1 buah pisau cutter diduga sebagai alat untuk memproduksi uang palsu.
“Terhadap keduanya beserta barang bukti selanjutnya diamankan di sel Polsek Pujud guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)