Inforohil.com, Bagansiapiapi – Rapat paripurna Istimewa pemberhentian Anggota DPRD Rohil Muhammad Firdaus NZ .S.sos sekaligus Peresmian Pengangkatan Penganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra ,S.pd, Periode 2019- 2024
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi oleh Wakil Ketua H. Abdullah dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi hingga Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman ,Sabtu (16/3/24) diaula sidang kantor DPRD Rohil
Ketua DPRD Rokan Hilir ,Maston menyampaikan Agenda Paripurna dalam rangka Pemberhentian DPRD Muhammad Firdaus dan Peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra ,Spd
“Semoga proses pelantikan PAW Anggota DPRD Rohil dari Partai Berkarya dapat berjalan lancar dan aman sesuai undang undang yang berlaku ,” ucapnya
Sementara Wakil DPRD Rohil Basiran Nur Efendi melakukan proses Pelantikan PAW anggota DPRD Rohil terhadap Sahrul Alfindra dengan didasari Surat Pj Gubernur Riau dan Surat partai Berkarya
Menurutnya dalam Prosesi Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD melalui Surat (Gubernur Riau ) No 288/III /2024 tentang pemberhentian terhadap Anggota DPRD Rohil Muhammad Firdaus, NZ ,S.sos dan Peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra
“Anggota PAW DPRD Rohil baru dilantik dapat menyesuaikan diri dalam menjalan tugas sebagai pengawasan legislasi bersama anggota Legislatif ,” harapnya. (Gabe)