Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas 4 (empat) Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam keputusan DPRD Tahun 2023 yang melahirkan 4 (empat) Pansus, diantaranya Pansus A,B,C dan D pada Rabu (8/2/2023).
Adapun yang dibahas Pansus A adalah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang retribusi daerah dan pajak daerah.
Berikut Nama Anggota Pansus A:
1.Jhonni Simanjuntak dari Fraksi PDI-P (Anggota)
2.Maria Tambunan dari Fraksi PDI-P (Anggota)
3.Darwis Syam dari Fraksi Golkar (Anggota)
4.H Jasmadi dari Fraksi Golkar (Anggota)
5.Dody Saputra dari Fraksi Nasdem (Anggota)
6.Hj Sunirah S.Pd dari Fraksi Hanura (Anggota)
7.Imam Suroso SE dari Fraksi Demokrat (Anggota)
8.Budi Santoso dari Fraksi PAN (Anggota)
9.Fazrul Hidayat Lubis dari Fraksi PKS (Anggota)
10.Ismaryanti dari Fraksi GB.GPB (Anggota)
11.Muzardin dari Fraksi GB.IB (Anggota).
Pansus B Ranperda yang dibahas Rancangan Peraturan Daerah tentang penyebutan nama desa menjadi kepenghuluan.
Berikut No dan nama Anngota:
1.Krismanto dari Fraksi PDI-P (Anggota)
2.Ilhami, S.Tr.Keb dari Fraksi Golkar (Anggota)
3.Sudirman dari Fraksi Nasdem (Anggota)
4.Jefri B, S.Pdi dari Fraksi Hanura (Anggota)
5.Riyadi dari Fraksi Demokrat (Anggota)
6.Amansyah dari Fraksi PAN (Anggota)
7.Hermawan dari Fraksi PKS (Anggota)
8.Ucok Muchtar dari Fraksi GAB.GPB (Anggota)
9.Syamsul Akmal S.Pd dari Fraksi GAB.GPB (Anggota)
10.Jumadi SP dari Fraksi GAB IB (Anggota)
Sesuai dengan surat keputusan DPRD Rokan Hilir Tahun 2023 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang peningkatan satus kepenghuluan persiapan Bagan Batu Barat, kepenghuluan persiapan Murini Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, kepenghuluan persiapan Bagan Nenas Kecamatan Pujud.
Berikut nama anggota Panitia Khusus (Pansus) C:
1.Kurniawan Syaputra dari Fraksi PDI.P (Anggota)
2.Risben Nduwari TB SE dari Fraksi Golkar (Anggota)
3.Sumini dari Fraksi Nasdem (Anggota)
4.Nazaruddin dari Fraksi Hanura (Anggota)
5.Elfarinda S.Pd dari Fraksi Demokrat (Anggota)
6.Hj Harmida dari Fraksi PAN (Anggota)
7.Zulkifli S.Ag dari Fraksi PKS (Anggota)
8.Henriza dari Fraksi GAB.IB (Anggota)
9.Perwedissuito SP dari Fraksi GAB.GPB (Anggota)
10.M.Firdaus NZ, S.Sos,MIP dari Fraksi GAB.GPB (Anggota).
Pansus D akan membahas Ranperda tentang perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Nama Anggota Pansus D:
1.Purnomo S.Ag dari Fraksi PDI.P (Anggota)
2.Muhar Riza S.AP dari Fraksi PDI-P (Anggota)
3.Aswin SE dari Fraksi Golkar (Anggota)
4.Rally Anugrah H S.Sos MM Fraksi Nasdem (Anggota)
5.Surianto dari Fraksi Hanura (Anggota)
6.Riduan dari Fraksi PAN (Anggota)
7.Syamsudin SP dari Fraksi PKS (Anggota)
8.Dana Patra SH dari Fraksi GAB.GPB (Anggota)
9.Syahrin Usman, S.Sos dari Fraksi GAB.IB (Anggota)
10.Fatli dari Fraksi Demokrat (Anggota).
Demikian usulan fraksi-fraksi atas nama-nama anggotanya untuk ditugaskan sebagai anggota panitia khusus pembahasan terhadap 4 (empat) Ranperda sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Rokan Hilir. (Syawal)