Pelda EH Purba saat sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar. |
Inforohil.com, Tanah Putih – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 02/TP Pelda EH Purba kembali melaksanakan sosialisasi larangan membakar lahan dan hutan.
Pada kesempatan itu turut melibatkan para ketua RT, MPA di Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (02/09/2020).
Pada kesempatan itu Babinsa menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, pelaku juga terancam pidana kurungan dan denda yang tidak sedikit.
“Alhamdulillah masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang disampaikan Babinsa,” kata Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto.
Dijelaskan Danramil, wilayah Kepenghuluan Mumugo Kecamatan Tanah Putih merupakan daerah rawan kebakaran lahan.
Selain dikarenakan wilayah tersebut berstruktur gambut, juga merupakan wilayah perbatasan dengan Kota Dumai yang tidak sedikit kasus munculnya titik api berasal dari wilayah tersebut.
“Maka dari itu kita harapkan kesadaran masyarakat, selain itu masyarakat bisa membantu memantau perkembangan wilayah, dan apabila menemukan titik api, dapat langsung memberitahukan kepada Babinsa,” tandasnya. (iloeng)