Inforohil.com, Bagansiapiapi -Soal rekomendasi Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau menjadi salah satu syarat calon penghulu, DPRD Rohil mendukung penuh adanya poin tersebut pada ranperda Pilpeng.
Pasalnya, poin rekomendasi LAM sebagai syarat calon penghulu menuai beragam pendapat di kalangan masyarakat ini, ternyata tidak seperti apa yang diasumsikan.
Ketua Pansus ranperda Pilpeng, Amansyah didampingi Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, guna menguatkan khasanah materi Perda Pilpeng khususnya rekomendasi LAM pihaknya sepakat 1000 persen. Kendati, harus dicarikan sastra yang betul-betul bisa diterima semua kalangan.
“Kita mendukung 1000 persen soal itu. Jadi, jangan ada persepsi mengatakan bahwa nanti LAM akan digunakan untuk kepentingan politik, itu tidak benar. Karena LAM sudah menjelaskan agar salah satu masuk dalam pasal terkait adat istiadat sehingga fungsinya nanti LAM akan memberikan pelatihan kepada baik itu calon penghulu atau penghulunya,” kata Amansyah usai melakukan diskusi hangat bersama pengurus LAM, Panglima Muda LLMB dan RMB.
Menurut Amansyah, ada narasi yang perlu diperbaiki lagi agar ranperda tentang Pilpeng ini dapat diterapkan tanpa melangkahi aturan di atasnya.
“Sastranya kita perbaiki. Yakin dan percayalah kita ini dalam filosofi kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia, Kebhinnekaan harus kita junjung tinggi tapi tidak boleh melupakan adat istiadat,” sebutnya.
Lanjutnya, karena adat istiadat adalah historis. “Oleh karena kita berada di negeri Melayu, mau tidak mau, suka tidak suka kearifan lokal dan budaya itu harus kita jadikan panutan,” tegas Amansyah.
Diskusi Pansus bersama LAM hari ini menurutnya, telah menjawab keraguan kawan-kawan di luar sana. Dia meyakinkan bahwa DPRD sebagai penyimbang akan menelaah dengan baik terkait dengan ranperda Pilpeng ini.
Pada dasarnya, kata Amansyah, DPRD sudah menyimpulkan bahwa tidak ada diskriminasi pada semua kelompok. Karena Perda ini harus berlaku adil sesuai dengan undang-undang 22, undang-undang 12 tahun 2011 bahwa peraturan perundang-undangan sudah mengaturnya.
“Apapun sukunya, apapun agamanya yang jelas kita ingin membumikan adat istiadat. Kita tinggal di bumi Melayu Rokan Hilir maka kita harus menjadikan adat istiadatnya sebagai panutan,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPH LAM Rohil, Jufrizan mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan di DPRD yang telah mengajak LAM berdiskusi mengenai masalah kearifan lokal, pada intinya perlu pihaknya jelaskan di sini bahwa tidak ada niat tidak baik dari pemerintah atau lembaga adat semacam kriminalisasi terhadap ras ataupun suku lain.
“Artinya, sesuai dengan pepatah bahwa di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung kami sepakat bahwa melestarikan budaya adat Melayu,” tutur Jufrizan. (Syawal)