Inforohil.com, Simpang Kanan – Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil bersama tim satgas lainnya kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM.
Kali ini giat yang dipimpin oleh Danpos Pelda HB Rambe itu dilaksanakan di depan pos PPKM Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (14/06/2022).
Dalam kesempatan itu tim gabungan berhasil menindak 7 orang pelanggar Prokes dengan tidak memakai masker.
Terhadap masyarakat yang melanggar hanya diberi teguran agar kedepannya mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19 khususnya varian baru.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Muhammad Erfani SH, M.Tr (Han) melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung membenarkan giat penegakkan Prokes tersebut.
“Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penularan covid-19, pasalnya beberapa waktu belakangan ini kasus positif covid-19 kembali meningkat khususnya di Provinsi Riau,” ungkap Danramil.
Diharapkan Danramil, penegakkan Protokol Kesehatan covid-19 itu dapat mengingatkan warga agar selalu mematuhi dan melaksanakan Prokes.
“Sebaiknya tetap patuhi Prokes, jangan sampai nanti kembali melonjak, sehingga level PPKM di wilayah kita kembali tinggi, mau tidak mau aktivitas masyarakat dilakukan pembatasan,” pungkasnya berharap. (iloeng)