Inforohil.com, Pujud – Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK bersama tim satgas percepatan penanganan covid-19 tingkat kecamatan membagikan masker gratis secara serentak.
Pembagian masker itu dilaksanakan di Tiga titik yakni di depan Kantor Camat Pujud, Jln Lintas Manggala – Pujud dan Bundaran, Kamis (10/09/2020) pagi
Turut serta Camat Pujud Hasyim SP, Danramil 02/TP diwakili Danposramil Pelda Ilyas, Ka UPTD Puskesmas dr Samina Matondang, Ka KUA Majemuk S.Ag, ketua PKK, Kanit Binmas IPDA Syahrul dan para Bhabinkamtibmas Polsek Pujud serta tim medis Puskesmas dan staf kantor camat.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa giat pembagian masker gratis kepada masyarakat itu sebanyak 500 pcs.
“Khususnya bagi masyarakat pengendara yang melintas sebanyak 500 lembar,” kata Kapolsek yang akrab disapa Baim tersebut.
Masyarakat yang mendapat sanksi karena tidak memakai masker. |
Dikatakan Baim, pembagian masker itu merupakan bentuk pencegahan covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Pujud. Dimana saat ini angka kasus positif covid-19 di Indonesia cukup tinggi.
“Maka dari itu kita lakukan pembagian masker ini, tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain membagikan masker, tim Satgas juga menghimbau dan sosialisasi tentang ajakan wajib memakai masker. Hal itu juga sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 06 Tahun 2020.
“Tim juga memberikan tindakan sanksi masyarakat yang tidak memakai masker berupa pengucapan Pancasila, Push Up dan Scott Jump agar kedepannya masyarakat lebih patuh protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)