Inforohil.com, Ujung Tanjung – Tim Gabungan Satreskrim Polres Rokan Hilir dan Jatanras Polda Riau kembali menangkap Dua pelaku tambahan dari Tiga kawanan perampokan yang sebelumnya diamankan pada Kamis 12 Mei 2022.
Keduanya berinisial JE Manalu alias Ewin (29) warga Simpang Pipa Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan A Sinurat alias Abdi (35) warga Simpang Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis tak berkutik saat diamankan di daerah Kandis.
Dari kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan Dua orang tersangka lainnya di wilayah Kandis Kabupaten Siak tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa SIK MH menyampaikan Dua pelaku ini diamankan dalam waktu 1 hari di daerah kandis, tepatnya pada Jumat (13/5/2022) kemarin setelah 3 pelaku kawanan perampok diamankan sebelumnya oleh Tim Gabungan Polres dan Jatanras Polda Riau.
“Jadi, totalnya ada 5 orang pelaku diamankan dalam aksi perampokan mobil truck di Simpang SPA Jalan H. Anas Maamun Kepenghuluan Bangko kiri Kecamatan Bangko Pusako pada Senin 09 Mei 2022,” terang Eru.
Sebelumnya dari keterangan Pelaku berinisial S Manalu bahwa masih ada Dua pelaku lainnya, dari info tersebut Tim Gabungan langsung melakukan penyelidikan mendalam ke daerah Kandis, dari hasil lidik lapangan diketahui keberadaan 2 tersangka lainnya.
Alhasil Tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku antara lain Jon dan Abdianto, darinya juga diamankan Mobil Daihatsu Go+ yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, berikut kunci roda dengan ujung lancip yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng/rilis)