Inforohil.com, Bagan Batu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir bersama Brimob Batalyon B Pelopor Manggala dan Puskesmas Bagan Batu melaksanakan penyemprotan Desinfektan, Jumat (18/09).
Pada kesempatan itu Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK langsung memimpin kegiatan itu didampingi para Kanit, Kepala UPTD Puskesmas dr Josafat Silalahi serta para petugas Satpol PP.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Polsek bersama Brimob dan Puskesmas itu merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin, Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Penyempotan Desinfektan itu dilakukan di Sepanjang Jln. Jendral Sudirman Bagan Batu Kota, Masjid Raya Annur Bagan Batu serta memberikan himbauan pendisiplinan masyarakat terhadap Adaptasi Kebiasaan Baru melalui pengeras Suara.
“Semoga dengan adanya kegiatan penyemprotan Desinfektan dan pemberian himbauan kepada masyarakat bisa menjadikan masyarakat kita semakin disiplin dalam hal Protokol kesahatan karena kesehatan kita adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Ditambahkannya, sosialisasi dan ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan Menuju fase adaptasi kebiasaan baru.
“Tujuannya kegiatan ini adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid19 pada saat ini,” tandasnya. (rilis)