Foto kolase: bus penumpang dan travel plat hitam saat dilakukan penindakan di pos penyekatan mudik. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Untuk kesekian kalinya tim gabungan yang bertugas di pos Pam dan penyekatan perbatasan Riau-Sumut serta pos penyekatan Simpang Bukit Timah, kembali memberikan tindakan tegas kepada travel dan bus yang nekad membawa penumpang.
Dimana, keempat kendaraan tersebut diketahui dua unit mobil travel gelap masing-masing, travel gelapToyota Inova Nopol BM 1831 JP dan Inova D 1108 WJ dengan tujuan Pujud-Pekanbaru.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit bus penumpang, masing-masing Bus Kubu Lestari Makmur nopol BM 7203 PU dengan tujuan Kubu-Pekanbaru dan PO Indah Karya nopol BM 7577 TU dengan tujuan Bagan Siapiapi-Pekanbaru).
Demikian hal itu diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas AKP David Richardo SIK, Senin (10/05/2021).
“Ya, kita kembali mengamankan dua mobil travel gelal dan dua unit bus yang keseluruhnya berusaha membawa penumpang,” ujarnya.
Dan terhadap keempat kendaraan itu, lanjut Kasat lagi diberikan tindakan tegas. “Keempat kendaraan itu kita berikan tilang,” terang David Ricardo.
Dijelaskannya, penyekatan itu dilakukan berdasarkan SE Nomor 13 Tahun 2021 satgas penanggulangan covid Tentang Peniadaan Mudik yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Dan tidak bosan-bosannya, Kasat Lantas menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara untuk mengurungkan niat melakukan mudik.
“Sebab, pos penyekatan tidak hanya di wilayah hukum Polres Rohil, kalau pun lolos dari sini, masih ada Pos penyekatan di wilayah hukum Polres lain seperti Labuhan Batu dan lain sebagainya,” ujarnya lagi. (iloeng**)