Inforohil.com, Bagan Batu – Mewakili Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung, Batuud Peltu Edi Wiyanto menghadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu di Mapolsek Bagan Sinembah.
Pemusnahan BB sabu yang juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Bagan Batu diwakili dr. Rika Sinaga itu dilaksanakan di Aula Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (21/03/2022).
Pada kesempatan itu, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH diwakili Kanit Reskrim AKP M. Sodikin SH.
Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Muhammad Erfani SH, M.Tr (Han) melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung membenarkan giat pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Dijelaskannya, pemusnahan BB itu dilakukan setelah proses penyidikan sudah berjalan, dimana sudah disisihkan terlebih dahulu untuk bukti saat di pengadilan nanti.
Oleh karena itu, Danramil berharap peredaran Narkoba di wilayah Koramil 03/Bgs dapat ditekan pihak kepolisian dan mendapat dukungan masyarakat agar Narkoba dapat diminimalisir.
“Mudah-mudahan peredaran Narkoba di wilayah kita dapat ditekan pihak kepolisian,” pungkasnya. (iloeng)