Inforohil.com, Bagan Batu – Personil Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir tidak henti-hentinya beraksi dalam upaya pencegahan covid-19.
Dan kali ini sasar pengunjung serta pedagang pasar tradisional Pajak Lam Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (17/03/2022).
Pada kesempatan itu, petugas menghimbau pelaksanaan Prokes dan Vaksinasi sebagai upaya mencegah penularan covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH mengatakan bahwa kegiatan itu juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) dan Balai Jaya.
Dijelaskannya, kegiatan itu dilaksanakan semata untuk mencegah penyebaran covid-19 sekaligus mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas lainnya.
“Maka dari itu kami laksanakan patroli diologis dengan para pengunjung pasar dan penjual di pasar tradisional pajak lama Bagan Batu, dalam kegiatan Ops Yustisi prokes tersebut kami memberikan edukasi dan himbauan untuk melaksanakan Protokol Kesehatan Tentang 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan, serta kami menghimbau bagi yang belum di vaksin agar segera vaksin,” ungkap Kompol Farris.
Pada kesempatan itu, petugas juga memberikan teguran kepada para warga dan pedagang yang tidak pakai masker dengan cara yang baik dan sopan dan berikan edukasi tentang penting disiplin protokol kesehatan bagi kesehatan.
“Kami juga memberikan Himbauan terhadap pengguna jalan baik mobil dan sepeda motor melalui pengeras suara mobil Patroli untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan karena Kesehatan kita adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Farris. (rilis)