Kondisi PKS Balam PT. Simp. Tbk area I terpantau tanpa aktivitas pengolahan seperti biasa pada Kamis (10/03). (Foto: istimewa)
Inforohil.com, Balai Jaya – Untuk kesekian kalinya sejak 2020 lalu, aksi mogok kerja karyawan PT Salim Ivomas Pratama (SIMP Tbk) di Rokan Hilir (Rohil) kembali terjadi.
Dan kali ini penyebabnya menuntut pembahasan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2024.
Ketua PC F.SPPP – K.SPSI Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Suhaimi Tanjung mengatakan bahwa aksi mogok kerja itu dilakukan sejak Kamis hingga Sabtu (10,11,12/03/2022).
“Pasalnya hingga kini tidak direspon management perusahaan, dan saat ini saya menuju Jakarta menghadiri undangan Dirjen Hubungan Industrial Kemenakertrans RI terkait hal tersebut juga,” ungkap Suhaimi.
Dari pantauan di lapangan, Kamis (10/03/2022) kemarin, salah satu badan usaha PT SIMP yakni PKS Balam yang beralamat di Kepenghuluan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan, sejumlah karyawan melakukan mogok kerja.
Hal itu terlihat tidak adanya aktivitas pengolahan buah kelapa sawit seperti biasanya, namun pihak scurity tampak berjaga di depan pintu masuk PKS tersebut.
Wakil sekretaris PC F.SPPP – K.SPSI Rokan Hilir, MPC Siahaan mengatakan bahwa PKB merupakan hal yang mendasar bagi pekerja dan menjadi pedoman untuk melakukan pekerjaan agar kedepanya pekerja dan pihak perusahaan dapat berjalan dengan baik serta harmonis.
“Itulah yang dituntut karyawan PUK F.SPPP-K.SPSI dengan aksi mogok kerja mulai hari ini sampai menemukan atau menerima jawaban dari pihak management kapan PKB akan dirundingkan dengan PUK masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator lapangan PUK PKS Kebun Balam, Harun Akbar Lubis mengatakan aksi mogok kerja ini dilakukan dengan tidak mengadakan orasi maupun pengumpulan massa.
“Hanya melakukan rapat kordinasi bersama pengurus PUK, selebihnya berdiam diri di rumah,” pungkasnya.
Diketahui, aksi mogok kerja itu juga dilakukan di Area I dan II PT SIMP Tbk, dimana para karyawan yang tergabung dalam F.SPPP-K.SPSI AGN Kabupaten Rokan Hilir menuntut hal yang sama.
AMA II, Toto Subianto yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis kemarin membenarkan adanya aksi mogok kerja terkait penuntutan PKB tersebut.
Namun ketika ditanya apa langkah perusahaan terhadap aksi mogok kerja itu, Toto Subianto belum memberikan jawaban. (iloeng)