Inforohil.com, Kubu – Kodim 0321/Rohil melalui para Babinsa Koramil 04/Kubu melaksanakan operasi Yustisi penertiban dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Kegiatan itu dilaksanakan Dua orang Babinsa dipimpin Serma Irsan Hasibuan melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan itu di Pasar Pelita Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babusalam, Rabu (23/09).
“Pada kesempatan ini Babinsa hanya menghimbau dan mengajak masyarakat, pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan,” terang Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi.
Dijelaskannya, untuk sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dalam kegiatan itu tidak diberikan mengingat masyarakat cukup memahami dan memaklumi dan berjanji akan selalu memakai masker khususnya saat beraktivitas di luar rumah seperti di pasar Pelita.
“Para pelaku usaha di sekitar pasar Pelita itu juga sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat mencuci tangan,” pungkasnya. (iloeng)