Inforohil.com, Basira – Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung pada Selasa (18/1/2022) ikut menghadiri kegiatan rapat rencana pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di tingkat kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira).
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ) serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor : HK.02.02/II/368/2021 terkait Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Drs HM Yusuf Msi, Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Farris Nur Sanjaya Sik SH MH, Kepala Puskesmas Boltrem, dr Sri Purwati Ningsih, Datuk Penghulu dan Lurah se-kecamatan Basira, Korwil Pendidikan, Kepala sekolah se-kecamatan Basira.
Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MI Pol yang dikonfirmasikan melalui Danramil 03/Bgs, Kapten Inf M Manurung mengatakan,pembahasan pencapaian vaksinasi sudah hampir keselurahan diwilayah kecamatan Basira.
Vaksinasi Umur 6 tahun sampai 11 tahun dengan terjalinnya kerjasama dari semua instansi baik dari Dinas Pendidikan, Tenaga kesehatan dan TNI/Polri agar semua bisa berjalan dengan baik dan lancar.
” Hal Ini semua kita lakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 dan juga percepatan pembangunan ekonomi yang selama ini menurun diakibatkan pandemi virus covid -19,” tegasnya. (iloeng“)