Inforohil.com, Tanah Putih – Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 02/TP rutin melaksanakan penegakan Yustisi protokol kesehatan (Prokes) covid-19 di wilayah teritorial.
Kali ini dilaksanakan oleh beberapa personil dipimpin Serda Ruswadi dengan sasaran pertokoan di Simpang Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (30/09/2020).
Giat pendisiplinan Prokes itu juga dilakukan bersama dengan pihak kepolisian Polsek Tanah Putih.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan giat itu kembali dilaksanakan karena setiap melakukan penertiban masih banyak masyarakat yang terjaring.
“Hari ini saja ada 12 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” ungkap Danramil.
Selain memberikan himbauan, lanjut Danramil, tim gabungan TNI-Polri tersebut juga memberikan sanksi kerja sosial terhadap 5 orang masyarakat yang masih membandel enggan menggunakan masker.
“Saat ini harapan kita masyarakat jangan teledor dengan tidak memakai masker, kedepannya akan kita tingkatkan lagi dan wabah ini semoga lekas berlalu,” pungkasnya. (iloeng)