Inforohil.com, Ujung Tanjung – Seorang residivis, AA alias Nanda (26) warga Pematang Seleng Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini berhasil ditangkap Tim Opsnal Polres Rokan Hilir (Rohil), Ahad (26/12/2021).
Pasalnya, AA alias Nanda mencuri sepedamotor saat korban lagi ‘Ngeteh’ di warung di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 07.30 WIB pagi lalu.
Barang bukti berupa Honda Scoopy warna Hitam Merah dengan Nopol BM 3147 WQ itu didapati petugas di tempat persembunyian tersangka di Pematang Seleng Desa N8 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH membenarkan pengungkapan tindak pidana pencurian sepedamotor tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian sepedamotor itu terjadi saat korban, Ratno (58) datang ke sebuah warung di Ujung Tanjung dan memesan Teh Manis.
Usai minum, korban yang kemudian membayar minumannya itu melihat sepedamotor miliknya yang terparkir di teras depan warung sudah tidak ada.
Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta pun melaporkan kejadian itu ke Mapolres Rohil guna pengusutan lebih lanjut.
Dari penyelidikan di lapangan, tim opsnal akhirnya berhasil mengamankan tersangka pencurian sepedamotor Honda Scoopy BM 3147 WQ.
“Setelah dilakukan Interogasi, tersangka mengakui dan sepedamotor scoopy tersebut benar diambilnya untuk dimiliki dan disembunyikannya di Sumatera Utara. Kemudian tim Opsnal melanjutkan pencarian BB ke provinsi Sumut,” ungkap Juliandi.
Tim opsnal pun akhirnya berhasil mengamankan sepedamotor korban di Pematang Seleng Desa N8 Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng*)