Inforohil.com, Pujud – Terduga pelaku penganiayaan dengan cara menikam korban dengan gunting di Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Pujud.
Diketahui, terduga pelaku berinisial LF alias Fikal (35) warga Babussalam Rokan Kecamatan Pujud berhasil dibekuk, Selasa (21/12/2021) kemarin.
Pelaku melakukan penikaman terhadap korban, Luvi Aldila alias Ipul (28) dengan menggunakan gunting, diduga akibat soal hutang piutang.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12) membenarkan bahwa tersangka penikaman tersebut menyerahkan diri ke Mapolsek Pujud.
“Tersangka menyerahkan diri, Selasa kemarin sekira pukul 17.00 wib,” ungkap Juliandi.
Dijelaskannya, dari keterangan tersangka kepada penyidik Polsek Pujud, kejadian yang terjadi pada Jumat (03/12/2021) sekira pukul 09.00 wib itu terkait hutang piutang.
Dimana, tersangka LF pada saat itu mengaku kesal karena saat menagih hutang kepada korban sebesar Rp 700.000, korban malah berkata kasar dengan mengatakan “Keras Batu Keras gak ada lagi,”.
Mendengar perkataan korban, tersangka langsung mengambil sebuah gunting yang ada di lemari rumah Rudi dan langsung menusukkan ke arah badan korban sebanyak Dua kali.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Pujud guna pengusut lebih lanjut,” terang Juliandi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria, Luvi Aldila alias Ipul (28) warga Dusun I Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi korban penikaman pada Jumat (03/12/2021).
Pelaku diketahui berinisial LF (35) warga Dusun I Kepenghuluan Siarang-arang, saat ini pelaku masih diburu tim opsnal Polsek Pujud.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (03/12) sekira pukul 09.00 wib, pada saat itu pelapor, Iskandar (48) yang sedang di jalan Siarang-arang mendapat telpon oleh menantunya yang bernama Fernando.
Fernando mengatakan bahwa korban, Ipul ditikam oleh terlapor. Pelapor pun menjawab untuk menunggu di rumah.
Selanjutnya pelapor langsung pulang ke rumah, pada saat tiba pelapor menemukan korban dalam keadaan bersimbah darah yang kemudian membawa korban ke praktek bidan terdekat.
Sesampainya di tempat praktek bidan Ayu Puri, melihat kondisi korban yang cukup parah, menyarankan agar dibawa ke Puskesmas Pujud. Namun korban tidak menjawab karena dalam kondisi tidak sadarkan diri dan korban melihat 2 bekas tusukan pada bagian bawah dada dan pinggang.
Mengetahui itu, pelapor langsung membawa korban ke Puskesmas Pujud untuk mendapatkan perawatan dan sekaligus melakukan Visum et Revertum, yang selanjutnya sekira pukul 14.30 wib melaporkan kejadian itu ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH membenarkan peristiwa tersebut.
“Saat ini, pelaku masih kita buru, untuk sementara belum diketahui apa penyebab sehingga terjadi peristiwa penusukan terhadap korban,” ungkapnya. (iloeng)