Inforohil.com, Bagan Batu – Dalam rangka penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kompak bersama dengan tim satgas lainnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Serda P Naibaho dan Serda Karyono itu dipusatkan di beberapa titik di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (22/12/2021).
Diantaranya di Jln Jenderal Sudirman, Pajak Lama dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam operasi gabungan itu, terdapat 8 orang yang terjaring dan diberikan sanksi disiplin berupa membacakan janji untuk selalu memakai masker.
Pada kesempatan itu, tim gabungan juga juga menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan utamanya 3M yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung mengatakan, penegakkan Prokes akan tetap dilakukan terlebih di tempat keramaian.
“Tujuannya agar masyarakat lebih sadar pentingnya mematuhi Prokes, utamanya masker,” ungkap Danramil.
Dikatakannya, kepatuhan terhadap Prokes merupakan langkah utama dalam mencegah penularan covid-19 terlebih varian baru yang kabarnya sudah masuk ke Indonesia.
“Namun tetap vaksin, tapi utamanya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tandasnya. (iloeng)