Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mempercepat penanggulangan covid-19, Koramil 03/Bgs Kodim 0231/Rohil kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memberikan sanksi.
Selain berikan sanski, kegiatan yang dipimpin oleh Peltu Edi Wiyanto itu juga menghimbau masyarakat yang melintas di Dusun Simpang Martabat Kepenghuluan Bagan Batu Barat Kecamatan Bagan Sinembah, Rabu (22/12/2021).
Pada kesempatan itu setidaknya 5 orang kedapatan tidak memakai masker, dengan begitu diberikan himbauan dan teguran lisan agar tetap mematuhi Prokes utamanya 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf M Manurung membenarkan giat penegakkan Prokes itu.
“Kita pusatkan tidak hanya di pusat keramaian saja, akan tetapi di persimpangan jalan yang juga kerap dilintasi warga masyarakat dalam beraktivitas,” ungkap Danramil.
Dan melalui media ini, Danramil kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan meski sudah divaksin.
“Jangan sampai kendor, tetap patuhi Prokes meski sudah divaksin,” imbaunya. (iloeng)