Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama petugas dari Kepolisian, Babinsa Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Serda Riki Sandra bersama personil Polsek Bagan Sinembah di sepanjang Jln Jenderal Sudirman, Suzuya dan Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Ahad (21/11/2021).
Pada kesempatan itu, setidaknya 10 orang terjaring tidak memakai masker sehingga diberikan sanksi disiplin membacakan janji untuk selalu mematuhi protokol kesehatan khususnya masker.
Selain melaksanakan penegakkan Prokes, Babinsa dan personil Polsek Bagan Sinembah itu juga selalu menghimbau masyarakat lainnya agar selalu mematuhi Prokes utamanya 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan, kegiatan itu dilakukan agar masyarakat tidak mengendorkan Prokes.
“Sebab, masih banyak asumsi masyarakat terlebih yang sudah divaksin melonggarkan Prokes, padahal Prokes tetap dipatuhi demi mencegah penularan terlebih varian baru,” pungkasnya. (iloeng)