Inforohil.com, Pujud – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir (Rohil) membekuk seorang pria yang diduga Bandar Togel/KIM di belakang sebuah warung di Dusun Simpang Jengkol Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Senin (18/10/2021) malam kemarin.
Terduga pelaku berinisial HBH alias Wak Seling (58) alamat Dusun Simpang Bengkel Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Pujud AKP Nur Rahim SIK MH, Selasa (19/10/2021) membenarkan pengungkapan tindak pidana 303 KUHP jenis Togel KIM di wilayahnya.
Dijelaskannya, pengungkapan itu bermula pada Senin (18/10) sekira pukul 19.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Doni Effendi SH mendapatkan informasi bahwa di belakang warung milik Rabino di Simpang Jengkol, ada seorang yang menjadi bandar Togel KIM.
Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian memberitahukan kepadanya dan selanjutnya memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Dan sekira pukul 21.30 wib, tim opsnal langsung mendatangi ke tempat yang informasikan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka HBH alias Wak Seling diduga sebagai Bandar Togel KIM,” ujar pria yang akrab disapa Baim tersebut.
Dalam penggeledahan itu, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone warna hitam merk Mito, uang tunai Rp 279.000,- 2 Blok Kupon, 2 buah Pulpen, 1 kartu Joker, 1 buah buku tulis, 1 buah tas pinggang warna abu-abu merk Eiger.
“Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (iloeng)