Inforohil.com, Bagansiapiapi – Melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap penyampaian Ranperda APBD-P tahun 2024, Minggu (15/9/2024) malam di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau.
“Terima kasih kepada saudara Bupati serta kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan rapat paripurna ini. Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekwan, dari 45 orang Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir, sejumlah 26 orang hadir terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c peraturan tatib DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019, kuorum sudah tercapai dan rapat dapat dilaksanakan dan terbuka untuk umum,” Kata Ketua DPRD Rohil Maston saat membuka rapat.
Dikatakan Maston, rapat digelar pada Minggu, Tanggal 15 September 2024 tepat pukul 00.20 WIB, rapat paripurna ke-18 masa sidang ke-3 tahun sidang 2024 dengan agenda pokok penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tahun Anggaran 2004.
Pada rapat paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tanggal 14 September 2024, dikatakan Maston sebanyak 7 fraksi DPRD Rohil telah menyampaikan pandangan umumnya atas Ranperda Perubahan APBD Rohil Tahun Anggaran 2004 secara umum disampaikan oleh fraksi-fraksi adalah masukan, saran dan usulan untuk pemerintah guna penyempurnaan Rancangan peraturan daerah yang diajukan.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam penyampaiannya pada jawaban pemerintah Kabupaten Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun Anggaran 2024 mengucapkan terima kasih dan memohon izin untuk menyampaikan jawaban pemerintah tersebut.
“Kami berpendapat bahwa pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 bertujuan untuk memberikan masukan dan saran agar pemerintah dapat memformulasikan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga rancangan perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 dapat lebih transparan dan akuntabel dan mempunyai fungsi sebagai otorisasi perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi perencanaan pengawasan, alokasi distribusi dan stabilisasi yang bertujuan untuk membangun Kabupaten Hilir yang lebih baik kedepannya,” jelas Afrizal Sintong.
Selanjutnya terang Bupati, jawaban pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rohil di mana menanggapi pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan terkait penjelasan secara rinci terhadap pendapatan daerah yang mengalami perubahan akan dibahas pada pembahasan nantinya.
“Terkait penjelasan secara rinci terhadap belanja daerah yang mengalami perubahan akan dibahas pada pembahasan berikutnya dan terkait dengan pendapatan daerah yang bersumber dari dividen telah dilakukan RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan terkait administrasi pendukung dividen yang disampaikan oleh BUMD PT Sarana Pembangunan Daerah Rokan Hilir akan disampaikan pembahasan nantinya,” terang Bupati.
Untuk selanjutnya disampaikan Bupati jawaban terhadap pandangan umum fraksi Partai Golkar terkait penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang efisiensi dan efektivitas terhadap pencapaian sasaran maupun target pemerintah daerah untuk terus menggali pendapatan daerah, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih. Kemudian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Partai Hanura terkait aspirasi dan saran yang diberikan kepada pemerintah daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 dan pengembangan SDM yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas dalam pencapaian Pendapatan asli daerah serta penurunan angka kemiskinan, pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih.
Selanjutnya jawaban atas penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lainnya terkait saran dan masukan dalam rangka program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik seperti optimalisasi program pembangunan jalan dalam desa, peningkatan pelayanan di bidang kesehatan, terkait dengan peningkatan pelayanan di RSUD Pratomo, serta peningkatan PAD, pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat pada program infrastruktur pendidikan, pemerintah daerah akan diupayakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Dapat dijelaskan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan permukiman telah melakukan penanganan jalan di lingkungan dan jalan dalam desa tahun 2024 sepanjang 9,72 KM dan pada RSUD Dr. Protomo sedang mempersiapkan peningkatan pelayanan KJSU (kanker jantung stroke dan unifologi) berupa penyiapan sarana dan prasarana seperti gedung, peningkatan daya listrik, pembangunan gedung baru, foto, laboratorium dan unit transfusi darah serta ruang rawat ICU,” ungkap Bupati.
Terkait dengan saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir terhadap Peningkatan PAD dengan skema peningkatan kapasitas aparatur operator pelayanan prima dan pemutakhiran data pajak diucapkan terima kasih dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan peningkatan Pendapatan asli daerah yang dimaksud dan kami sampaikan ucapan terima kasih. Untuk kegiatan tunda bayar telah terealisasi sebesar 75% dari Rp144.776.824.652, terkait dividen yang diserahkan oleh BUMD ke pemerintah daerah pada saat ini berjumlah Rp155 miliar dan sesuai dengan RUPS deviden yang akan diserahkan sebesar Rp292.807.000.000.
Untuk gaji tenaga honor dapat disampaikan telah dibayarkan sampai dengan bulan Juli tahun 2024, terkait dengan masukan dan syarat pengalokasian bantuan sosial harus sesuai dengan peraturan dari regulasi yang berlaku akan menjadi perhatian dan pedoman dalam pengalokasian bantuan sosial tersebut.
“Demikian penjelasan dan jawaban pemerintah yang dapat kami sampaikan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dengan harapan kiranya penjelasan ini dapat memenuhi jawaban atas pandangan umum fraksi yang disampaikan dan mohon maaf apabila penjelasan dan jawaban pemerintah kami sampaikan ini belum sepenuhnya memenuhi esensi dan materi pandangan umum anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya.