Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sidang Paripurna DPRD Rohil penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Tahun 2023,
Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Rohil memberikan rekomindasi dan Catatan untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah .Terkait LKPJ 2023 bahwa Provinsi Riau memberikan apresiasi atas keberhasilan kinerja namun dewab berharap menindak lanjuti catatan dan rekomendasi LKPJ 2023
Terhadap rekomindasi, Banggar meminta pemda segera tindak lanjuti mulai proses perencanaan, pembahasan anggaran perubahan
DPRD sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melalui alat kelengkapan dewan.
Paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir Basiran Nur Efendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah turut dihadiri 30 anggota DPRD ,Senin (3/6/24) diaula Sidang Utama Kantor Bagansiapiapi
Basiran memaparkan LKPJ dan perumusan keputusan DPRD Rohil berupa rekomendasi dan catatan strategis terhadap lKPJ berupa saran masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan pemda menjadi kewenangannya
Rekomendasi katanya sebagai bahan masukan penyusunan proses perencanaan tahun berjalan serta Penyusunan kebijakan strategis pembahasan LKPJ . Sedangkan Pembukaan dan mengagenda pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan berlaku berpedoman Permendagri 2019 tentang tata tertib pembahasan
“Banggar dan pihak pemda melalui satuan kerja dapat menyelesaikan pembahasan secara internal terkait beberapa proyek pembangunan yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan kepala daerah ,” tutup Politisi Nasdem ini
Banggar DPRD Rohil Samsul Akhmal menyebutkan bahwa Rekomendasi disampaikan Banggar terhadap LKPJ tahun 2023 memiliki dua dasar hukum .
Menurutnya Pembahasan dan tahapan hasil LKPJ kebijakan pembangunan tahun 2023 Dewan minta segera pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor keunggulan didukung daya tarik yang mungkin terjadi pada ramah lingkungan
” Seluruh program tahun 2023 dengan buktikan suatu arahan pencapaian sasaran dan kinerja bagi lembaga pemerintah
Tentang peraturan pelaksanaan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah 2 secara umum membuat dokumen LKPJ tahun 2023 telah memiliki konsistensi dengan visi misi tujuan dan sasaran sebagaimana dalam RPJMD ditetapkan Perda ,” jelasnya
Kemudian organisasi lembaga pemerintah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan untuk mencapai visi misi serta salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan tahun 2023 yakni meningkatkan Pembangunan Daerah melalui penyediaan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan
” Banggar DPRD menilai secara relatif bahwa Rohil masih tertinggal dari kabupaten dan kota lain,” bebernya
Dengan demikian Samsul Akhmal mengatakan penyusunan dan pelaksanaan program kerja perlu Keseimbangan mengikutsertakan BPKAD supaya Visi misi tercapai didukung kesiapan anggaran untuk melakukan terobosan upaya tingkatkan PAD
“Tingkatkan PAD dengan melalui pelaksanaan perda, tentang pajak dan retribusi ,” katanya
Selain itu pemda diminta agar percepatan penyelesaian tapal batas kepenghuluan dan pemetaan keperluan berbasis big data khusus sesuai kebutuhan
Salah satu menjadi penghambat pembahasan dan pengesahan ranperda rencana tata ruang wilayah (RT/ RW ) karena ranperda berkaitan peningkatan status 4 kepenghuluan persiapan belum menjadi definitif
Pertama Pemerintah daerah diminta memperhatikan surat keputusan menteri terkait Tata ruang wilayah terkait luas lahan dan sawah akan dilindungi
Selalu adanya perbedaan luas lahan produksi perlu dilindungi sehingga perlunya diverifikasi dan divalidasi data tersebut
Kemudian dalam penyusunan regulasi kawasan pangan pertanian Samsul minta berkelanjutan dan percepatan penyelesaian data RT RW di Rohil
“Sehingga dapat meningkatkan alokasi anggaran program bedah rumah dan penanganan prohram rumah tidak layak,” papar Politik Gerindra ini
Program ini tegasnya diupaya menjadi program lintas sektoral dengan melibatkan kementerian PU dan perumahan rakyat provinsi Riau Kemudian percepatan mengevaluasi beberapa perda sudah tidak relevan dengan kondisi dan tidak sesuai pula perkembangan kekinian .
“Peraturan perundangan terbaru diminta mensosialisasikan perda telah disahkan dan sektor-sektor telah mencapai target ditempelkan dalam dokumen perencanaan ,” harap Samsul Akhmal. (Gabe)