Inforohil.com, Bagansiapiapi – Panitia Khusus (Pansus) Dewan perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah merampungkan Rancangan Peraturan DAerah (Ranperda) Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ,
Rapat Pansus DPRD Rohil Bersama Dengan ,Dinkes ,Kesbang Pol dan Kabag Hukum, Senin (13/5/24) di ruang Bamus Kantor DPRD Rohil
Pansus P4GN, Dana Patra SH, membenarkan mengelar rapat bersama OPD tentang Harmonisasi ranperda P4GN tersebut
“Ranperda P4GN diharmonisasi akan dibawa ke Kantor hukum dan Ham Provinsi Riau agar mendapat pengesahan ,” Terangnya
Sementara Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohil, Datuk Jufrizan Spi, mengucapkan terima kasih Pansus D DPRD Kabupaten Rohil telah melibatkan LAM pembahasan Ranperda P4GN
“Kami (LAM ) mensupport Wakil Rakyat untuk memproses supaya ranperda memiliki kekuatan hukum ,” Kata Jufrizan
Salah satu poin rapat Tambah Sekretaris LAM Rohil H Bahtiar SH mengusulkan agar lembaga adat melayu dapat dimasukan dalam Struktur Stake Holder khusus .
” Alhamdullah, Pansus dan OPD dalam Rapat telah setujui Regulasi ranperda P4GN untuk memasukan tentang memelihara Etika dan Moral ,” Pungkas Bahtiar. (Gabe)