Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rohil telah menyetujui dan mengesahkan berbagai rancangan peraturan Daerah atau ranperda yang ada di Rohil.
Sehingga dengan keberadaan perda itu dapat menjadi pendukung dalam berbagai program yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor.
Sejauh ini PAD yang ada dinilai masih perlu ditingkatkan, dalam artian bahwa kontribusi yang dapat disumbangkan PAD terhadap total penerimaan daerah masih kecil.
Oleh karena itu, Pemkab Rohil didorong dapat meningkatkan pendapatan melalui retribusi, misalnya retribusi pariwisata. Ini juga tidak terlepas dari adanya sejumlah obyek wisata di Rohil yang potensial untuk dikembangkan. Seperti wisata di Pulau Jemur, keberadaan Taman Kota Bagansiapiapi dan Hutan Kota Bagansiapiapi. Di samping wisata iven lainnya seperti Bakar Tongkang dan lain-lain.
‘’Diharapkan dengan keberadaan wisata tersebut sejalan dengan meningkatnya pendapatan daerah dari pariwisata tersebut,’’ kata Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP, Jumat (1/3/2024).
Di samping itu, dirinya mengingatkan agar dalam pengelolaan berbagai aspek yang ada berkaitan dengan PAD sudah seharusnya melibatkan pengunaan sistem yang berbasiskan elektronik.
Sehingga memangkas ketergantungan pada sistem yang manual. Karena jika manual masih terdapat rentang waktu yang membuat kegiatan tersebut menjadi kurang efektif dan efisien. Di sisi lain dengan sistem yang sudah elektronik akan memudahkan keseluruhan sistem untuk terintegrasi, serta mencegah adanya kebocoran. (Gabe)