Inforohil.com, Bagansiapiapi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Basiran Nur Efendi menyambut baik adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Rohil dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilakukan belum lama ini.
Menurut Basiran, dengan adanya MoU itu Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) dibawah pimpinan Bupati Afrizal Sintong tidak menginginkan kedepannya ada pegawai yang terjerat kasus hukum atau korupsi.
MoU itu ditandatangani langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Kepala Kejari Rohil Yuliarni Aphy yang disaksikan langsung Wakil Bupati Sulaiman, Kasi Datun Rendi Panalosa, Wakil Ketua DPRD Basiran Nur Efendi, para asisten dan seluruh kepala dinas dilingkungan Pemkab Rohil.
“Penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata. Namun, harus dapat dijalankan agar Rokan Hilir Bersih dari korupsi,” ujar Politikus partai Nasdem itu.
Sementara itu, Kajari menerangkan, Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa yang melaksanakan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha sebagai penasihat hukum yang memberikan pendapat hukum dan melakukan pembelaan terhadap kepentingan negara dan masyarakat khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.
Dengan demikian lanjutnya, tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan hukum perdata dan tata usaha negara serta dapat memberikan pemecahan masalah atas berbagai problematika yang muncul dalam proses pembangunan.
“Selama ini Pemerintah Daerah melalui OPD juga telah mengajukan pendampingan hukum kepada kita. Pada tahun 2022 lalu ada 9 proyek strategis yang kita dampingi baik jalan, jembatan maupun Masjid,” katanya.
Bupati Rohil mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Rohil yang mau bersedia melakukan MoU untuk pendampingan hukum agar kedepannya tidak ada lagi pegawai dilingkungan Pemkab Rohil yang terjerat masalah hukum.
“Saya selaku kepala daerah tentunya tidak ingin ada pegawai kita yang masuk penjara hanya karena salah langkah dan melakukan korupsi. Makanya hal ini kita lakukan sebagai langkah untuk mengingatkan dan mengawasi agar tidak terjadi lagi korupsi,” paparnya. (Gabe)