Inforohil.com, Tanjung Medan – Sebagai upaya pencegahan adanya titik api, Babinsa Koramil 0321-06/Tanjung Medan kerap melaksanakan patroli dan sosialisasi larangan membakar lahan.
Kali ini kegiatan itu dilaksanakan oleh Kelompok 1 yang dipimpin oleh Sertu Suyetno di Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/11/2023).
Pada kesempatan itu, tim kelompok 1 Koramil 0321-06/Tanjung Medan lebih mengutamakan Komunikasi Sosial (Komsos) langsung kepada masyarakat melarang membuka lahan dengan cara dibakar.
Danramil 0321-06/Tanjung Medan Kapten Inf Ujang Zakharimansyah membenarkan kegiatan patroli dan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan tersebut.
“Alhamdulillah masyarakat dapat menerima apa yang disampaikan oleh kelompok 1, mudah-mudahan kedepannya Karhutla dapat diminimalisir,” pungkasnya. (rilis)