Inforohil.com, Bagansiapiapi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mensosialisasikan layanan pembayaran via QRIS bagi wajib pajak PBB-P2. .
Inovasi ini, selain mempermudah pembayaran juga dapat mengakselerasi pendapatan utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Layanan QRIS untuk pembayaran PajakB umi dan Bangunan (PBB) ini
mempermudah objek wajib pajak
melakukan pembayaran. Karena PBB
merupakan salah satu sumber penerimaan
daerah yang memberi sumbangans ignifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan, kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi Athar, AP. M.Si, Kamis (10/8/2023).
Cicik menyebutkan bahwa, Bapenda Rohil
memberikan kemudahan pelayanan baik
secara manual ataupun digital lewat QRIS.
Semua itu demi mempercepat, memperluas, serta mendorong integrasi ekonomi dan memulihkan ekonomi pasca pandemi.
Adapun peran kewilayahan seperti
Kepenghuluan-kepenghuluan sangat
penting untuk mengenalkan fitur baru ini
Sebab pihak kewilayahan berhadapan
langsung dengan wajib pajak dan juga
memahami kondisi finansial wajib pajak.
Sehingga inovasi ini perlu disosialisasikan
lebih luas lagi. Masyarakat perlu tahu
melalui peran media sosial, media cetak,
dan daring untuk dapat tahu peran QRIS
dalam pembayaran PBB.
Langkah untuk melakukan pembayaran PBBl ewat layanan QRIS adalah dengan
memindai kode (barcode) di laman SPPT
wajib pajak. Setelah dipindai, wajib pajak
bisa memastikan data secara rinci
mengenai data PBB.